Digembosi Dua Partai, Apa Langkah Pansus Hak Angket KPK?

Reporter

Kamis, 27 Juli 2017 15:54 WIB

Masinton Pasaribu saat mengunjungi Lapas Sukamiskin bersama Pansus Angket KPK. TEMPO/Dicky Nawasaki

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Masinton Pasaribu, mengatakan kinerja Pansus tak akan terpengaruh dengan mundurnya anggota tim tersebut. Setelah Fraksi Partai Gerindra memutuskan mundur, berikutnya Partai Amanat Nasional (PAN) juga berencana melakukan hal serupa.

Meski ditinggal dua partai, Masinton yakin hal itu tidak akan mempengaruhi kinerja pansus dalam menyelidiki dugaan kesalahan pada KPK. "Enggak, enggak ada, kami tetap jalan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juli 2017.

Baca: PAN Berdalih, Tadinya Mau Awasi Pansus Hak Angket, Faktanya..

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menuturkan hak angket sudah menjadi sikap DPR sebagai sebuah institusi yang telah disahkan dalam rapat paripurna. Karena itu, kata dia, pansus tidak akan terpengaruh meski di tengah jalan ada partai yang mundur. "Pansus itu instrumen yang diputuskan di paripurna. Semuanya kan juga setuju," kata Masinton.

Hak angket KPK bergulir setelah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR pada April lalu. Namun, saat itu, pengambilan keputusan diwarnai walk out dari sejumlah fraksi dan sikap kontroversial Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah yang dianggap terlalu cepat mengetuk palu.

Pansus hak angket KPK akhirnya tetap berjalan. Anggotanya dari fraksi Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai NasDem, dan Partai Hanura. Belakangan Fraksi Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional menyatakan bergabung.

Baca: Gerindra Ogah Bertanggung Jawab Terhadap Hasil Pansus Angket KPK

Di tengah jalan, Gerindra secara resmi sudah memutuskan mengundurkan diri. Mereka beralasan pansus hak angket KPK tidak efektif lantaran masih ada tiga fraksi yang tidak bergabung.

Selain itu, menurut Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Desmond J. Mahesa, arah pansus ini berpotensi melemahkan KPK. "Ada proses pembusukan politik terhadap kelembagaan KPK. Itu yang bagi kami tidak bisa kami terlibat jauh di dalamnya," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto, menjelaskan pihaknya akan mengevaluasi kinerja Pansus Hak Angket KPK terlebih dahulu sebelum mengambil sikap. Bila hasil evaluasi mendapatkan bahwa kinerja pansus tidak sesuai harapan PAN, maka pihaknya akan mundur. "Kecenderungan kuat untuk menarik diri itu ada," tuturnya.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

4 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

6 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

7 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

8 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

8 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

9 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

9 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

9 hari lalu

Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

KPU dan Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi gugatan PDIP di PTUN terkait pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Begini kata mereka.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

9 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya