TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Pansus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerindra, Muhammad Syafi'i, mengatakan tetap menghormati proses bergulirnya hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan itu disampaikan Syafi'i setelah Fraksi Gerindra mundur dari keanggotaan Panitia Angket KPK.
"Kalau apa yang sudah berjalan, kami tetap menghormati, karena Pansus Hak Angket ini sudah ada di lembaran negara. Jadi silakan terus jalan," kata Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2017.
Baca: 3 Alasan Gerindra Tarik Diri dari Pansus Angket KPK
Meski demikian, kata dia, Gerindra tidak bertanggung jawab atas berjalannya Panitia Angket terhadap lembaga antirasuah itu. "Kami tidak lagi bersama-sama memberikan laporan sebagai peserta Pansus Angket dan menanggapi dengan posisi di luar angket," ujarnya.
Syafi'i juga menghormati keputusan rapat paripurna pembentukan Panitia Angket. Awalnya, kata dia, Gerindra berniat memperkuat KPK dengan terlibat Panitia Angket. Namun akhirnya Gerindra keluar di tengah jalan. "Pasti ada alasan yang menurut Fraksi Gerindra tidak efektif jika terus berada di dalam pansus," katanya.
Simak: Gerindra Mundur, Wakil Ketua Pansus Angket KPK: Tak Berpengaruh
Dengan keluarnya Gerindra, keanggotaan Panitia Angket KPK hanya tersisa Fraksi Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Anggota Panitia Angket dari Fraksi Golkar, John Kennedy Azis, mengatakan keluarnya Gerindra tidak berpengaruh terhadap kinerja Panitia Angket. "Saya pikir fraksi yang ada saat ini di pansus sangat solid dan terbukti, kami bertahan dari awal sampai akhir," ujarnya.
ARKHELAUS W.