Dulu Fadli Zon Getol Dukung Pansus Hak Angket, Sekarang...  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 25 Juli 2017 18:31 WIB

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, saat menghadiri acara open house di rumah dinas Ketua DPR, Setya Novanto, Jalan Widya Chandra III, Jakarta. 25 Juni 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon memiliki sikap berbeda mengenai Panitia Khusus Hak Angket KPK bentukan Dewan Perwakilan Rakyat. Pada bulan lalu, sebelum Pansus ini mulai bekerja, Fadli mengatakan, ”Kalau tidak ikut di dalam Pansus, berarti kami tidak punya suara.”

Namun setelah Pansus ini berjalan sekitar satu bulan, Partai Gerindra justru menarik diri kemarin. Kali ini, Fadli Zon mengatakan alasan berbeda soal sikap partainya itu. Dia mengaitkan keputusan Gerindra ini dengan keberadaan Pansus, yang masih mendapat penolakan dari tiga fraksi yang ada di parlemen hingga saat ini.

Baca: Fadli Zon Menilai Pansus Hak Angket KPK Tidak Efektif

Menurut Fadli Zon, Gerindra sejak awal sebenarnya menolak hak angket. Namun Gerindra memutuskan bergabung dengan alasan untuk mengawasi perjalanannya dari dalam.

"Setidaknya masih ada tiga fraksi yang belum sampaikan nama-nama. Sehingga Gerindra melihat bahwa Pansus ini tidak bisa efektif. Saya kira itu salah satu alasannya," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Juli 2017.

Baca: Perpu Ormas: Reaksi dari MUI, PBNU, hingga Fadli Zon

Fadli yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini menuturkan Gerindra melihat keberadaannya di Pansus kurang diperlukan lagi. "Kemudian Fraksi (Gerindra) menarik diri," ucapnya.

Fadli berujar pihaknya tetap menghargai proses angket yang berjalan di DPR sambil menunggu apakah ada temuan yang signifikan atau tidak. "Ini nanti akan dilaporkan ke paripurna," katanya.

Menurut dia, seluruh pihak sebaiknya menantikan hasil dari Pansus Angket KPK. Sebab, belum tentu keberadaan Pansus untuk melemahkan KPK. Lebih baik, kata dia, keberadaan Pansus Angket dimaknai sebagai fungsi pengawasan DPR.

"Jadi ini tidak menghilangkan hak anggota DPR untuk menggunakan itu (hak angket). Dan ini sudah berjalan," kata Fadli Zon.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

5 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

6 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

7 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

7 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

8 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

8 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

9 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

9 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

9 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

10 hari lalu

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.

Baca Selengkapnya