Bekas Bupati Garut Aceng Fikri Memimpin Partai Hanura Jawa Barat

Reporter

Sabtu, 22 Juli 2017 20:36 WIB

Aceng Fikri. ANTARA/Agus Bebeng

TEMPO.CO, Bandung-Bekas Bupati Garut Aceng Hulik Munawar Fikri terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Jawa Barat lewat Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) di Bandung, Sabtu, 22 Juli 2017.

”Proses pergantian kepemimpinan di sebuah partai melalui Musdalub itu hal biasa, ini dalam rangka penyegaran,” kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura Bidang Organisasi Benny Rhamdan yang hadir dalam acara tersebut.

Baca: Aceng Fikri ke Senayan Menteri Linda Tercengang

Benny mengatakan hanya satu agenda Musdalub Hanura Jawa Barat yakni pemilihan ketua setelah Partai Hanura pusat memberhentikan ketua lama, Fitrun Fitriansyah. DPP Partai Hanura menunjuk Aceng Fikri menjadi Pelaksana tugas Ketua Hanura Jawa Barat. “Tidak ada agenda politik lainnya,” kata dia.

Menurut Benny, pemberhentian Fitrun memantik isu terjadinya perpecahan di internal partai Hanura Jawa Barat sehingga partainya memutuskan mengelar Musdalub sekaligus persiapan menjelang pemilihan kepala daerah serentak.

Simak: Aceng Fikri Kaget Ditolak Srikandi Hanura

Musdalub, kata dia, juga untuk menepis isu retaknya Partai Hanura Jawa Barat. “Sebelum Musdalub, bahkan jauh sebelum (penunjukan) Plt melalui keputusan DPP, ada upaya untuk mendramatisasi melakukan politisasi,” kata dia.

Benny mengatakan tugas selanjutnya bagi Aceng Fikri ialah melanjutkan proses pendaftaran dan penjaringan calon kepala daerah dalam pemilihan bupati/walikota serentak di 16 daerah di Jawa Barat bersamaan dengan pemilihan gubernur. “Pak Aceng nanti memimpin pasukan DPD untuk memetakan, untuk menghadapi pilkada,” kata dia.

Lihat: MA Restui Pemakzulan Bupati Aceng

Partai Hanura sudah membuka pendaftaran calon kepala daerah di Jawa Barat yang akan ditutup hingga 30 September nanti. Benny mengatakan, kader internal Hanura tidak diistimewakan dalam proses memilih bakal calon kepala daerah yang akan diusung partainya. “Siapa yang benar-benar mendapatkan legitimasi, dukungan rakyat lewat survei tertingi itu yang akan dipilih,” kata Benny.

Aceng Fikri mengatakan pemilihan Ketua Partai Hanura Jawa Barat dilakukan aklamasi tanpa melewati proses pemungutan suara. "Yang saya perkirakan akan terjadi pemilihan, ternyata lebih cepat prosesnya sehingga secara aklamasi seluruh kabupaten/kota memberikan dukungan tertulis pada saya menjadi Ketua Hanura Jawa Barat,” kata Aceng yang juga sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) itu.

Baca juga: Aceng Fikri Melenggang ke Senayan Jadi Anggota DPD RI

Aceng menepis isu perpecahan setelah Fitrun Fitriansyah diberhentikan. Mudaslub, kata dia, sebagai rekonsiliasi total karena seolah-olah Hanura Jawa Barat pecah. "Seakan-akan Hanura terjadi dualisme kepemimpinan, maka hari ini saya nyatakan dengan Musdalub, Hanura di Jawa Barat adalah satu,” kata dia.

Dalam pembukaan Musdalub yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, Aceng Fikri duduk bersebelahan dengan Fitrun. Dia mengklaim, kehadiran Fitrun menjadi bukti partainya solid. “Dualisme kepemipinan tidak ada,” kata Aceng M.Fikri.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

3 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

6 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

8 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

33 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

33 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

39 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

41 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

42 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

43 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

43 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya