Pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, memberikan kata sambutan seusai menerima surat penetapan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam rapat pleno, di Gedung Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta, 5 Mei 2017. Anies-Uno terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih tahun 2017-2022 setelah mendapatkan kepastian dari Mahkamah Konstitusi bahwa tidak ada pengajuan keberatan terhadap hasil dan tahapan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan menanggapi santai wacana pemindahan ibu kota yang saat ini tengah digodog pemerintah pusat melalui kajian di Bappenas. "Selama dalam (akronim) DKI masih ada 'I' nya berarti Jakarta masih ibu kota," ujar Anies usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta, Selasa petang, 18 Juli 2017.
Maksud Anies Baswedan, DKI masih kepanjangan Daerah Khusus Ibukota. Sehingga pihaknya tak mau ikut berandai-andai atau berada dalam polemik setuju dan tak setuju soal wacana pemindahan ibu kota itu. “Biar pemerintah pusat sajalah yang menentukan,” ujar Anies.
Selaku Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies menyatakan dirinya hanyalah pelaksana undang-undang. “Kalau dalam undang-undang masih menyatakan DKI Jakarta sebagai ibu kota ya berarti masih ibu kota,” katanya.
Sebelumnya, Raja Keraton yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X juga enggan merespons buru-buru ihwal menguatnya wacana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah oleh pemerintah pusat. “Ya, Jakarta memang sudah crowded (penuh sesak), “ ujar Sultan.
Meski Jakarta sudah terlalu padat dan putaran perekonomian terpusat di ibukota, namun selaku gubernur Sultan memilih menunggu dulu hasil final atas wacana yang digulirkan pemerintah pusat itu. Pihaknya tak mau ada polemik di awal ketika pemindahan ibukota itu masih sekedar wacana. “Saya belum mau mengambil kesimpulan untuk itu, wong wacana itu juga belum final,” ujar Sultan.
Terkait wacana pemindahan ibu kota, Presiden Jokowi telah meminta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro untuk mengkaji mendalam wacana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah itu. Wacana pemindahan ibu kota ke luar Jawa terkait pertimbangan ketersediaan lahan yang lebih memadai.
Sultan pun enggan mengemukakan pandangannya saat ini apakah wacana pemindahan ibu kota itu sejalan atau berbeda dengan pemikirannya. "Biar 'pusat' yang mengambil keputusan itu dulu, baru saya bersikap,” ujarnya menanggapi, senada dengan yang disampaikan Anies Baswedan.