Setnov Tersangka, Bambang Widjojanto Lempar 2 Pertanyaan ke DPR

Reporter

Rabu, 19 Juli 2017 08:35 WIB

Wakil Ketua KPK Non aktif Bambang Widjojanto berorasi dalam pentas Seni Lawan Korupsi di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 05 Maret 2015. Sebanyak 23 Lembaga Seni menggelar aktivitas seni saat mendeklarasikan Seni Lawan Korupsi. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Pasca KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP, Kepala Badan Keahlian DPR Johnson Rajagukguk mendampingi Novanto nmengadakan konferensi pers, Selasa, 18 Juli 2017.

Johnson menjelaskan bahwa mengacu pada UU MD3, maka Setya Novanto akan tetap menjadi Ketua DPR sampai keputusan persidangan mencapai tahap akhir.

Baca juga:
Bambang Widjojanto: Setelah Setya Novanto Tersangka, KPK Harus...

Menurutnya semua sesuai dengan UU MD3 yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD mengatur soal pemberhentian Ketua DPR. Pada Pasal 87 ayat 1 UU tersebut disebutkan bahwa pimpinan DPR bisa berhenti dari jabatannya karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan.

"Sejauh tidak ada perubahan dari partai atau fraksi yg mengusung, maka tidak akan ada perubahan juga dalam kepengurusan di DPR RI. Maka Pimpinan DPR RI tetap Setya Novanto," kata Johnson.

Baca pula:
Bambang Widjojanto: KPK Antisipasi Kriminalisasi dan Kekerasan

Posisi Setya Novanto yang tetap menjabat sebagai Ketua DPR mendapat reaksi berbagai pihak, salah satunya dari Bambang Widjojanto, mantan Wakil Ketua KPK. “Parlemen tengah diuji akal sehat dan kewarasannya pasca penetapan SN sebagai tersangka,” kata dia kepada Tempo, Rabu, 19 Juli 2017.

Menurut Bambang, dalam sejarah parlemen di Indonesia baru kali ini terjadi dua hal sekaligus, sehingga menimbulkan pertanyaan, “Pertama, apakah parlemen masih tetap merasa terhormat dan dimuliakan kendati dipimpin oleh tersangka?” kata dia, bertanya.

Baca:
Tersangka E-KTP, ICW: Setya Novanto Harus Mundur dari Ketua DPR
BW: Setya Novanto Tersangka, KPK Harus Antisipasi 3 Hal Ini

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengapresiasi langkah KPK untuk menunjukkan keseriusan KPK membongkar dalang persekongkolan pengadaan KTP elektronik yang merugikan keuangan negara RP 2,3 triliun.

"Untuk menghadapi proses hukum, SN harus mundur sebagai Ketua DPR," kata Donal dalam pernyataan tertulisnya, Senin 17 Juli 2017. Ia beralasan pelepasan jabatan tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang sebagai pimpinan lembaga negara untuk melawan proses hukum sehingga tidak terjadi konflik kepentingan.

Silakan Simak:
Setya Novanto Tersangka, Etika Politik Ketua DPR Disorot

Kemudian, pertanyaan kedua. “Apakah lebih dari 500 anggota parlemen yang terhormat masih tetap ikhlas walau dipimpin oleh salah satu pimpinan yang sudah dipecat partainya dan tidak punya dasar legitimasi untuk jadi pimpinan dewan?” kata dia.

Pertanyaan kedua ini tentu merujuk kepada sosok Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman menegaskan bahwa Fahri Hamzah bukan lagi anggota fraksi PKS. "Anda tahu posisi Pak Fahri Hamzah bukan lagi anggota Fraksi PKS," ujar Sohibul Iman, saat perayaan ulang tahun partainya pada Ahad, 30 April 2017. Dia menegaskan bahwa sejak awal, PKS tidak pernah ikut menyetujui hak angket yang digagas pula Fahri.

Bambang Wodjojanto berharap kepada anggota DPR, “Semoga akal sehat dan kewarasan akan segera hadir dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi sehingga parlemen secara perlahan mendapatkan trust, kepercayaan dari publik dan konstituennya,” kata dia, mengenai posisi Setya Novanto yang masih menjabat sebagai Ketua DPR pasca KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP.

S. DIAN ANDRYANTO

Video Terkait:
Setya Novanto Jadi Tersangka, Sekjen Golkar Beri Pernyataan






Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya