TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang mengaku prihatin atas kasus yang menjerat Setya Novanto. Dia berharap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu bisa bersabar menghadapi kasusnya.
"Saya pesan kepada Setnov supaya sabar dululah," kata Oesman seusai menghadiri acara soal otonomi daerah di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2017.
Pria yang akrab disapa Oesman ini melihat Setya Novanto telah patuh pada proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Setya memenuhi pemeriksaan yang dilakukan KPK pada Jumat pekan lalu. Setya, kata Oesman, tidak komplain atas proses yang dihadapinya.
BACA: Setya Novanto Tersangka, Kalla: Itu Konsekuensi Perbuatan Tercela
Sebagai sesama ketua lembaga negara, Oesman mengaku prihatin atas kasus Setya. "Saya prihatin ya," kata dia. Meskipun demikian, dia menyatakan tak mengerti kasus tersebut. "Saya enggak mengerti, karena ini menyangkut masalah hukum. Saya kan orang politik, bukan orang hukum," kata Oesman.
Terkait posisi Setya Novanti sebagai Ketua DPR, Oesman enggan menanggapinya. Menurut dia, DPR memiliki mekanismenya sendiri yang berbeda dengan DPD. Sebagai lembaga yang berbeda, Oesman enggan mencapuri urusan yang berkembang di DPR soal kemungkinan pergantian ketua DPR.
BACA: Setya Novanto Tersangka: Jumlah Harta 114,8 M, Utang Nol
KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP pada Senin sore, 17 Juli 2017. Pengumuman penetapan tersebut dilakukan Ketua KPK Agus Rahardjo.
Menurut Agus, Setya Novanto diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi.Setya Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenan dan jabatan yang dimilikinya. Proyek e-KTP bernilai Rp 5,9 triliun. Kerugian negara atas kasus tersebut ditaksir mencapai Rp 2,3 triliun.
AMIRULLAH SUHADA