Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menanggapi santai rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengklarifikasi nama terkait nama gelar yang dianggap ganda.
Dewan mempermasalahkan penggunaan nama Hamengku Buwono dan Hamengku Bawono menjelang ditetapkan sebagai gubernur periode berikutnya pada Oktober mendatang. "Nggak ada urusan sama itu (klarifikasi nama gelar)," ujar Sultan Hamengku Buwono X Selasa, 18 Juli 2017.
Panitia Khusus Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DPRD DIY berencana melakukan klarifikasi gelar Sultan, apakah menggunakan Buwono ataukah Bawono. Dua nama itu menimbulkan kontroversi baik di lingkungan keraton dan masyarakat.
Nama Bawono diumumkan Sultan saat menyampaikan sabda raja pada 2015 silam. Sebagian anggota DPRD menilai klarifikasi nama perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sebelum Sultan ditetapkan lagi sebagai gubernur untuk masa jabatan 2017-2022.
Namun Sultan menilai klarifikasi soal nama gelar Buwono atau Bawono tidak ada hubungannya dengan proses penetapan gubernur. "Verifikasinya tidak ada urusan nanya soal itu (nama gelar), makanya DPRD tidak mau," ujar Sultan.
Adik tiri Hamengku Buwono X, Gusti Bendoro Pangeran Hario Yudhaningrat, menilai perlu bagi DPRD melakukan klarifikasi nama gelar. "Mana nama yang dipakai harus jelas dan satu, karena beliau kan pejabat publik," ujar Yudhaningrat.
Menurutnya dalam Undang-Undang Keistimewaan Provinsi Yogyakarta Nomor 13 tahun 2012 sudah jelas ditegaskan bahwa raja keraton bertahta yang dapat dilantik sebagai gubernur adalah bergelar Hamengku Buwono. "Kalau beliau tetap mengajukan nama Buwono, maka sabda raja tidak berlaku, otomatis dicabut," ujarnya.
Terkait penjelasan pihak keraton yang menganggap gelar Bawono hanya berlaku internal keraton saja dan Buwono berlaku lebih luas (eksternal) Yudhaningrat tak setuju. Kalau nama Bawono tetap berlaku, kata dia, penetapan gubernur bisa batal demi hukum. "Mana mungkin satu orang punya dua nama, bisa digugat penetapan itu," ujarnya.
78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998
29 hari lalu
78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998
Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.