Ketua DPR Setya Novanto (kedua dari kiri) didampingi Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kedua dari kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 14 Juli 2017. Setya Novanto terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan e-KTP. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lalu Mara, membantah informasi draf pergeseran DPP, termasuk Sekretaris Jenderal Idrus Marham akan menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar tidaklah benar. Ia menambahkan hal tersebut hanyalah gosip yang tidak jelas asal-usulnya.
"Semasih tidak ada keputusan berkekuatan hukum tetap, ya (kepengurusan partai Golkar) tetap," kata Lalu Mara kepada Tempo saat dihubungi pada Selasa, 18 Juli 2017. Baca : Setya Novanto Sangkal Terima Rp 574 M: Allah Maha Tahu
Lalu Mara menuturkan apa yang disampaikan oleh Idrus Marham selaku Sekjen Golkar, dan Nurdin Halid selaku Ketua Harian DPP Partai Golkar bahwa tidak ada Munaslub harus dipegang oleh para kader partai beringin. "Itu pegangan kami."
Menurut Lalu Mara partai Golkar memiliki mekanisme sendiri dalam menyelesaikan masalah dan semuanya berada dalam koridor serta diatur di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. "Ingat, kami harus menghargai atau menghormati asas praduga tidak bersalah."
Ketika ditanyakan apakah tak berubahnya struktur partai Golkar pasca penetapan Novanto sebagai tersangka tak akan mengganggu berjalannya roda partai, Lalu menjawab tidak. Alasannya di dalam struktur DPP partai beringin itu sudah banyak pengurus dan terbagi di dalam berbagai bidang. "Mari hormati asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Lalu Mara menjelaskan di dalam rapat yang rencananya digelar siang ini di DPP partai Golkar, Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie tidak akan datang. Namun dia menyebut Setya Novanto dan Idrus Marham pasti akan melaporkan hasil rapat itu kepada Aburizal. "Pak Ical baru tiba dini hari dari luar negeri."
Sebelumnya beredar informasi kalau Sekretaris Jenderal partai Golkar Idrus Marham akan menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum partai Golkar, setelah Ketua Umum partai Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi KTP elektronik.
Di dalam informasi itu juga tercantum nama Yahya Zaini yang dikabarkan akan menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Golkar, dan ada pula nama Aziz Syamsuddin yang dikabarkan menggantikan posisi Novanto sebagai Ketua DPR RI.