Tujuh Alumni Aksi 212 Mendeklarasikan Partai Syariah, Visinya?

Reporter

Senin, 17 Juli 2017 15:53 WIB

Ketua Penggagas Partai 212 Syariah, Hj. Siti Asmah Ratu Agung, memberikan sambutan pada Deklarasi Partai 212 Syariah di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, 17 Juli 2017. TEMPO/Sasti Hapsari

TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh orang alumni aksi 212 hari ini mendeklarasikan berdirinya partai politik bernama Partai Syariah. Partai tersebut dibentuk dengan tujuan untuk membangun parlemen yang bersih dan bernuansa Islam.

"Kami harus membangun parlemen. Kami harus mempermainkan parlemen melalui partai Islam," kata Ma'ruf Halimuddin, salah satu penggagas Partai Syariah di Gedung Juang 45, Jakarta, Senin, 17 Juli 2017.

Ma'ruf mengatakan partai ini digagas oleh tujuh orang alumni 212. Ketua penggagasnya adalah Siti Asmah Ratu Agung. Sejak dibentuk sebulan yang lalu, kata dia, Partai Syariah menggunakan iuran peserta aksi 212 untuk membiayai operasional partai.

Baca: Alumni 212 Yakin Pengeroyokan Hermansyah dan Kasus Rizieq Terkait

"Partai ke depan saya harap menumbuhkan rasa kemandiriannya. Kami mengajak semua elemen, semua anggota untuk berkontribusi," kata Ma'ruf.

Menurutnya Partai Syariah belum memiliki anggota resmi. Sejak dibentuk, penggagas partai bergerilya melalui media sosial untuk menyaring anggota. "Kami mencoba membangun lewat WA di 34 provinsi. Sudah ada sekitar 400 lebih grup. Kalau ditanya berapa anggotanya sekarang, masih nol," ujar Ma'ruf.

Meski begitu, kata Ma'ruf, beberapa partisipan Partai Syariah sudah membentuk posko di daerahnya. Di antaranya adalah Sulawesi dan Aceh. Posko ini nantinya bakal digunakan untuk sekretariat.

Simak: Bela Hary Tanoe, Presidium Alumni 212 Bantah Dapat Uang

Ma'ruf berujar syarat utama untuk menjadi anggota Partai Syariah adalah beragama Islam. "Karena pure di sini 1000 persen partai muslim," ujarnya.

Sedangkan siap ketua umum partai, nantinya akan dipilih oleh ulama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI). Ma'ruf menjelaskan setiap daerah dipersilakan mengirim nama-nama kader sebagai calon ketua. Selanjutnya nama itu seluruhnya dikirim ke ulama yang bakal memilih ketua umum.

"Kami sodorkan kepada yang lebih menguasai keislaman, syariatnya, mereka yang akan memilih," ujar Ma'ruf. Ia mengatakan tidak ada batasan berapa jumlah kader yang dicalonkan sebagai ketua umum.

Lihat: Alumni Aksi 212 Ngotot Ada Kriminalisasi Ulama

Ma'ruf berharap berdirinya Partai Syariah ini bisa menginspirasi alumni 212 lain untuk membentuk partai serupa. Tujuannya agar lebih banyak lagi Umat Islam yang bisa menguasai parlemen dan pemerintahan. "Semoga dilanjutkan 2018 atau diujung 2017 akan ada partai-partai lainnya. Saya berharap lima-enam partai Islam lagi yang sama," katanya.

Menurut Ma'ruf, adanya organisasi kemasyarakatan (ormas) selama ini tidak cukup untuk menggaungkan kekuatan Islam. Terlebih ada banyak organisasi masyarakat Islam yang ditutup pemerintah.

"Kami dari Partai Syariah ini mengajak mereka berpikir jangan bermain di ormas saja saja. Hari ini kita harus mengasuh partai politik untuk merebut kemenangan di parlemen," ujar Ma'ruf.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

3 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

28 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

29 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

34 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

36 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

37 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

38 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

38 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

40 hari lalu

Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya