Paguyuban Kades Brebes Minta Bebaskan Rekan Terlibat Kasus Pungli

Reporter

Sabtu, 15 Juli 2017 00:56 WIB

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock

TEMPO.CO, Brebes - Paguyuban Kepala Desa(Kades) Brebes meminta dua rekan mereka yang ditahan karena kasus pungutan liar atau pungli dibebaskan. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kades Larangan dan Pakijangan Brebes ditahan karena diduga terlibat kasus pungli program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) pada akhir 2016 lalu.

Pada Jumat, 14 Juli 2017, sejumlah perwakilan kepala desa mendatangi Pendapa Brebes untuk bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati. Dalam kesempatan itu, paguyuban meminta Bupati Brebes Idza Priyanti menjadi penjamin dua kades yang ditahan karena kasus pungli. “Kami mengupayakan penangguhan penahanan untuk rekan kami yang ditahan,” kata Nahib Sodiq, Ketua Paguyuban Kepala Desa Tali Asih Brebes.

Baca juga:
Pungli Sertifikasi Tanah, Dua Kades di Brebes Ditahan

Total Pungli di Pelabuhan Palaran Samarinda Capai 2,6 Triliun

Mereka menilai dua kades tersebut telah menjadi korban kesalahan administrasi. Program Prona yang merupakan program pemerintah pusat dilaksanakan di desa-desa, menurut Nahib, tidak memiliki kekuatan hukum. Sehingga banyak kades salah tafsir. “Saat kondisi seperti itu, banyak lawan politik yang memanfaatkan celah itu untuk menjebak para kepala desa,” kata Kepala Desa Benda Sirampog Brebes itu.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Pendi Sijabat, beserta Ketua Pengadilan, Kapolres, dan Komandan Kodim brebes itu berlangsung alot. Pertemuan yang berlangsung sekitar lima jam itu, akhirnya memutuskan Pemerintah Daerah (Pemda) Brebes yang diwakili Ketua Paguyuban Kepala Desa menjadi penjamin saat mengajukan penangguhan penahanan. “Nanti di-backup oleh Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah),” ujar dia.

Baca pula:
4 Tersangka Pungli Pelabuhan Samarinda Diserahkan ke Kejaksaan

Sementara itu, Kajari Brebes Pendi Sijabat mengatakan berkas kasus pungli dua kades tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Kades Larangan, Subandi, yang sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Brebes dipindah ke Lapas Kedungpane Semarang. Sedangkan Kades Pakijangan, Sri Retno Widyawati, dipindah ke Lapas Bulu Semarang.

Menurut Pendi, proses hukum terhadap dua kades yang terlibat kasus pungli tersebut terus berjalan. Ihwal pengajuan penahanan yang rencananya akan dilakukan oleh Paguyuban Kades Brebes, Pendi menyerahkan kepada pihak pengadilan. “Nanti biar dari hakim yang memutuskan, apakah dikabulkan penangguhan penahanannya, atau dialihkan jadi tahanan kota. Tapi proses hukum terus berjalan,” kata dia.

MUHAMMAD IRSYAM FAIZ

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Kemacetan Parah di Jalur Pejagan-Bumiayu, Polisi: Sudah Ada Rekayasa Lalu Lintas

1 Juni 2023

Kemacetan Parah di Jalur Pejagan-Bumiayu, Polisi: Sudah Ada Rekayasa Lalu Lintas

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Komisaris Besar Agus Suryo Nugroho mengatakan pihaknya telah menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Uji Skema Sharing Iuran di Brebes

27 Juli 2022

BPJS Kesehatan Uji Skema Sharing Iuran di Brebes

SSI memungkinkan Pemerintah Daerah untuk membantu pembiayaan iuran peserta mandiri dengan alokasi yang disesuaikan dengan kemampuan finansial daerah.

Baca Selengkapnya

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.

Baca Selengkapnya

Cerita Anggota Khilafatul Muslimin yang Pemimpinnya Ditahan Polisi

17 Juni 2022

Cerita Anggota Khilafatul Muslimin yang Pemimpinnya Ditahan Polisi

Berawal dari konvoi motor yang viral di Brebes, anggota Khilafatul Muslimin di Brebes ini mulai berurusan dengan polisi. Empat hari diperiksa polisi.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.

Baca Selengkapnya