Pembahasan RUU Pemilu Deadlock, Pemerintah Tawarkan 3 Opsi Ini  

Reporter

Selasa, 11 Juli 2017 07:15 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi UU ormas telah selesai dibahas pemerintah, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, 10 Juli 2017. TEMPO/Lidwina Tanuhardjo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menawarkan tiga opsi jika pembahasan isu krusial dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum masih berakhir buntu (deadlock). Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seusai rapat bersama Panitia Khusus RUU Pemilu di Gedung Nusantara 2, Kompleks Gedung DPR, Senin malam, 10 Juli 2017.

"Opsi pertama, menerima bersama-sama seluruh anggota Pansus DPR musyawarah mufakat," ujarnya.

Baca:
Keputusan Isu Krusial RUU Pemilu Kembali Tertunda


Opsi kedua, Tjahjo melanjutkan, pemerintah menerima opsi putusan pada pengambilan keputusan tingkat I RUU Pemilu.

Opsi terakhir yang ditawarkan Tjahjo adalah kembali menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama. "Atau pemerintah mengembalikan ke undang-undang yang lama. Toh, sama saja, enggak ada perubahan," katanya.

Tjahjo mengatakan, jika menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama, tidak memerlukan adanya peraturan perundang-undangan (perppu) untuk legitimasinya. Ia mencontohkan, dalam dua pemilu terakhir, tak ada permasalahan sama sekali walau menggunakan udang-undang yang lama. "Nyatanya, dua kali pemilu lancar. Dua kali pilkada serentak lancar," ujarnya.

Baca juga:
Pansus: Ada 3 Skenario Solusi Pembahasan RUU Pemilu yang Macet

Tjahjo menghadiri rapat pembahasan RUU Pemilu di DPR, kemarin malam. Dalam rapat itu, hadir pula Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Rapat yang berlangsung mulai pukul 20.30 hingga 23.00 itu kembali gagal mengambil keputusan terhadap isu krusial dalam RUU Pemilu seperti rencana.

Rapat itu kembali menunda pengambilan keputusan sikap Pansus terkait dengan empat isu krusial dalam RUU. Keempat isu itu adalah ambang batas parlementer, metode konversi suara, pembagian wilayah daerah pemilihan, dan sistem pemilu yang akan digunakan.

Pansus RUU Pemilu akan menggelar rapat internal pada Rabu, 12 Juli 2017, sehari sebelum rapat pandangan mini fraksi. Apabila dalam rapat internal bisa dicapai kesepakatan, rapat berikutnya tinggal pengambilan keputusan. Jika terealisasi, Pansus siap melaporkannya dalam rapat paripurna pada 20 Juli mendatang.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

5 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

8 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

46 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

52 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

58 hari lalu

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

Menurut MK, ambang batas parlemen berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang terkait dengan proporsionalitas hasil pemilu.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya