Cegah Korupsi, KPK Akan Kumpulkan Semua Kontraktor di Bengkulu

Reporter

Jumat, 7 Juli 2017 23:00 WIB

Deputi pencegahan KPK Pahala Naigolan membuka seminar literasi antikorupsi di Gedung KPK, Jakarta, 2 November 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Bengkulu - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil semua kontraktor yang ada di Bengkulu

Hal itu disampaikan Pahala saat kunjungan kerja di kantor Pemerintah Provinsi Bengkulu, dalam rangka koordinasi dengan Pelaksana Tugas (PLt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada Jumat, 7 Juli 2017. “Kami akan kumpulkan semua kontraktor di Bengkulu dalam waktu dekat,” kata Pahala.

Baca juga: OTT Gubernur Bengkulu, KPK Periksa 20 Pejabat Pemprov Bengkulu

Ia mengatakan pihaknya akan memberikan peringatan keras kepada kontraktor sebagai pelaku penyedia jasa pengadaan dan lelang, bahwa tidak akan ada lagi komisi atau potongan dari pemda.

“Kedua tidak ada lagi pinjam nama, siapa yang menang dia yang harus mengerjakan,” kata dia menambahkan.

Pahala mengimbau semua proses pembangunan bagian lelang pengadaan barang dan jasa di Bengkulu agar dapat dilanjutkan. KPK, kata dia, akan melakukan pengawasan 100 persen.

KPK bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara, akan membantu Pemprov Bengkulu untuk memperbaiki kinerja dan pembenahan di bagian SDM, termasuk penempatan, evaluasi, dan sebagaianya.

Simak pula: Detik per Detik OTT Gubernur Bengkulu, Istri dan 3 Pengusaha

Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengaku mendapatkan teguran keras dari KPK.
“Kami mendapatkan teguran keras dari KPK, tapi itu semua untuk perbaikan. Kita akan membuka tangan agar KPK mau terus mendampingi pemerintahan,” kata Rohidin.

Provinsi Bengkulu mendapat perhatian khusus dari KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani madari pada 20 Juni lalu. Keduanya ditangkap bersama dua orang dari swasta, yaitu Direktur Utama PT Statika Mitra Sarana Jhoni Wijaya sebagai penyuap dan Dirut PT Rico Putra Selatan Rico Dian Sari sebagai perantara penyuap.

Dalam operasi itu, penyidik KPK menyita bukti uang Rp 1 miliar dari rumah Gubernur Bengkulu Ridwan dan Rp 260 juta di tas milik Jhoni. Keempat orang tersebut kini berstatus tersangka dan ditahan oleh KPK. Ridwan pun dinonaktifkan dari jabatannya.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

5 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

10 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

11 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

11 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

13 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

15 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

16 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

16 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

17 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

18 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya