Ridwan Saidi: Ada yang Salah dengan Nama Hak Angket

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 27 Juni 2017 20:02 WIB

Budayawan Betawi Ridwan Saidi melakukan Orasi Budaya di area Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, 22 Mei 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Budayawan Betawi, Ridwan Saidi, mengatakan langkah DPR membuat Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi keliru. Lebih jauh dia menilai pantia hak angket yang dibentuk DPR RI kerap disalahartikan dan tidak sejalan lagi dengan fungsi utamanya.

"Ada yang salah dengan nama hak angket," kata Ridwan di Jakarta, Selasa, 27 Juni 2017. Ia mengatakan tujuan dari penggunaan hak angket adalah untuk mengevaluasi apakah suatu lembaga sudah berjalan sesuai dengan misinya atau tidak.


Baca: Wakil Ketua DPR Imbau Idul Fitri Jadi Momentum Bangun Persatuan

Namun yang terjadi saat ini adalah hak angket digunakan untuk menyelidiki dan membongkar sesuatu. Sebagai contoh, Ridwan menganggap tidak relevan bagi Pansus untuk meminta rekaman penyidikan kasus dari KPK.


"Seharusnya, Pansus mengevaluasi apakah kebijakan KPK sudah benar, bukan membongkarnya," kata Ridwan.


Baca: Komisi III ingin Mengakhiri Kesan Berseteru dengan Polri dan KPK


Sebelumnya, Pansus hak angket KPK sudah menggelar rapat perdana. Mereka mendesak KPK menyerahkan Miryam Haryani untuk datang ke rapat Pansus. Namun KPK tidak mengabulkan permintaan itu.

Di sisi lain, Ridwan melihat ada pergeseran konstelasi politik ke lembaga hukum. Menurut Ridwan, ada kecenderungan persaingan politik telah bergeser ruang pertarungannya ke lembaga hukum.


Advertising
Advertising

Hal yang harus dilakukan agar tidak semakin menjadi-jadi ialah melakukan evaluasi terhadap lembaga tersebut. "KPK kan lahir dari era Reformasi. Elit pendorong reformasi yang mesti evaluasi," ucapnya.

Lebih lanjut, praktisi hukum Saiful Bahri menambahkan hak angket terhadap KPK tidak bisa dipakai untuk memperlemah keberadaan lembaga antirasuah itu. Menurut dia, hak angket tidak bisa dipakai untuk lembaga independen seperti KPK atau kejaksaan agung. "Hak angket itu untuk mengontrol," kata dia.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

4 jam lalu

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

6 jam lalu

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

7 jam lalu

Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

7 jam lalu

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.

Baca Selengkapnya

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

8 jam lalu

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.

Baca Selengkapnya

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

9 jam lalu

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.

Baca Selengkapnya

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

10 jam lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

1 hari lalu

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.

Baca Selengkapnya

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

1 hari lalu

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

1 hari lalu

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.

Baca Selengkapnya