Hak Angket, Unhas Inisiasi Kampus se-Indonesia Timur Dukung KPK

Reporter

Selasa, 20 Juni 2017 19:38 WIB

Sejumlah aktifis dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Jawa Tengah menggelar aksi teatrikal menolak hak angket KPK di Kawasan Tugu Muda, Semarang, 15 Juni 2017. Koalisi ini menganggap hak angket DPR sebagai upaya pelemahan KPK sehingga mereka meminta DPR tidak melanjutkan hak angket. Budi Purwanto

TEMPO.CO, Makassar- Pusat Kajian Anti Korupsi (Pankas) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar menginisiasi dukungan lintas kampus dari guru besar hingga akademikus se- Kawasan Indonesia Timur terkait terbentuknya Pansus Hak Angket KPK oleh DPR.

"Menurut kami ini (Pansus Hak Angket) bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Koordinator yang juga Rektor Unhas Dwia Aries Tina dalam siaran persnya, Selasa, 20 Juni 2017.

Tina menuturkan sebanyak 160 guru besar dan akademikus menyatakan dukungannya terhadap KPK menghadapi hak angket tersebut. "Kami menolak segala bentuk intervensi terhadap KPK," ucap Dwia.

Baca: Ratusan Guru Besar Dukung KPK Hadapi Hak Angket

Adapun pernyataan sikap yang dilakukannya yakni para guru besar/akademikus Indonesia Timur menilai panitia angket KPK cacat hukum karena baik prosedur dan substansinya bertentangan dengan UU MD3. Sebagian anggota Panitia Angket KPK ada yang disebut dalam kasus e-KTP, sehingga rawan terjadi conflict of interest (benturan kepentingan).

Selanjutnya materi angket yang ditujukan pada KPK tidak jelas obyeknya, bahkan mencampuri urusan penegakan hukum sehingga berpotensi sebagai obstruction of justice (menghalang-halangi proses penegakan hukum).

Panitia angket KPK jelas ingin melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia dan bertujuan melemahkan KPK secara terstruktur dan terencana dengan baik.

Simak: Pansus Hak Angket KPK Butuh Dana Rp 3,1 Miliar, Untuk Apa Saja?

Kemudian mendukung KPK untuk menyelesaikan kasus e-KTP sampai tuntas dengan tidak pandang bulu dan mendukung KPK untuk tetap konsisten menyelesaikan seluruh kasus korupsi yang terjadi di Tanah Air, demi Indonesia yang bebas dan bersih dari korupsi.

"Berdasarkan fakta-fakta ini kami para guru besar dan akademisi di Indonesia Timur menolak keras Pansus Hak Angket terhadap KPK," ujarnya.

DIDIT HARIYADI

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

18 jam lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

2 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

2 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

3 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

3 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

4 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

4 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

4 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

5 hari lalu

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.

Baca Selengkapnya