Usul Presidential Threshold 20 Persen, Mendagri: Tolong Dong...

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 15 Juni 2017 21:20 WIB

Menteri Dalam, Negeri Tjahjo Kumolo, bersama Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy (F-PKB), memberi penjelasan tentang pembahasan isu-isu krusial dalam RUU Pemilu yang masih alot. Pemerintah dan DPR berharap isu-isu tersebut dapat diputuskan secara musyawarah. Jakarta, 14 Juni 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, meminta Panitia Khusus Rancangan Undang–Undang Pemilu (RUU Pemilu) mengakomodasi usulan pemerintah mengenai ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

Pemerintah mengusulkan ambang batas perolehan suara partai minimal tetap 20 persen untuk bisa mencalonkan calon presiden dan wakil presiden. Menteri Tjahjo mengatakan pemerintah bakal menarik diri jika Dewan tidak mengakomodasi usulan ini.

Baca:
RUU Pemilu Alot, Tjahjo: Jika Pekan Depan Buntu Pemerintah Mundur

"Boleh dong kalau pemerintah punya opsi, tolong dong ini. Kami sudah ngalah, maka satu opsi ini jangan sampai ditolak," kata Tjahjo di Hotel Redtop, Jakarta, Kamis 15 Juni 2017.

Jika pembahasan soal ini mengalami kebuntuan, pemerintah mengusulkan penggunaan kembali Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Tjahjo menjelaskan pembahasan RUU Pemilihan Umum memasuki tahap lobi di tingkat fraksi hingga ketua umum partai politik. Jika masih deadlock, Tjahjo pun mengusulkan poin ini dibawa ke rapat paripurna DPR.

"Kalau itu tidak bisa maka mari bawa ke paripurna untuk diambil keputusan dengan syarat harus fair," kata Tjahjo.

Simak pula:
Pembahasan RUU Pemilu Alot, Mendagri Berharap Ada yang Mengalah

Pembahasan RUU Pemilu antara parlemen dan pemerintah berjalan alot. Tjahjo mengatakan ada lima isu krusial belum disepakati: sistem pemilu, ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, alokasi kursi per daerah pemilihan, dan metode konversi suara ke kursi.

Pemerintah, kata Tjahjo, memahami poin – poin ini akan mempengaruhi strategi dan nasib partai politik. Namun, jika tidak ada titik temu hingga Senin, 19 Juni 2017, Tjahjo mempertimbangkan memilih untuk tidak melanjutkan pembahasan.

Tjahjo mengatakan mundurnya pemerintah dari pembahasan RUU Pemilu tidak melanggar aturan karena sudah diatur dalam Undang-Undang MPR, DPD, DPR, dan DPRD. Jika tidak, Tjahjo meminta isu ambang batas presidensial dan empat isu lain dibawa ke rapat paripurna.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

15 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

18 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

56 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

7 Maret 2024

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

1 Maret 2024

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

Menurut MK, ambang batas parlemen berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang terkait dengan proporsionalitas hasil pemilu.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya