Ada 4 Paket untuk Putuskan 5 Isu Krusial di RUU Pemilu  

Reporter

Selasa, 13 Juni 2017 09:52 WIB

Ketua Fraksi PKB MPR Lukman Edy. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) akan segera selesai. Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu siang nanti akan mengambil keputusan terkait dengan lima isu krusial yang tersisa.

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan pengambilan keputusan lima isu itu akan dilakukan secara paket. Adapun lima isu tersebut, yakni ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden, alokasi kursi per daerah pemilihan, sistem pemilu, dan metode konversi suara ke kursi.

Baca juga: RUU Pemilu Molor, Istana Yakin Selesai pada Waktunya

"Pengambilan keputusan lewat sistem paket. Alasannya, masing-masing isu itu saling berkait kelindan," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 13 Juni 2017.

Lukman menjelaskan, pengambilan keputusan ini sedianya dilakukan pada Kamis pekan lalu. Namun beberapa fraksi, terutama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, meminta diberikan waktu untuk melakukan lobi antarfraksi dengan melibatkan penentu kebijakan di masing-masing partai. Sebab, rapat kerja pekan lalu memutuskan pengambilan keputusan dilakukan hari ini.

"Disepakati ada atau tidak ada kesepakatan lintas fraksi dalam lobi-lobi yang dilakukan hingga Selasa, keputusan tetap akan diambil," ucapnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menuturkan Pansus akan tetap mengupayakan pengambilan keputusan secara musyawarah untuk mufakat. "Namun langkah terakhir dengan voting juga menjadi pilihan," ujarnya.

Lukman menjelaskan, dalam pengambilan keputusan RUU Pemilu lewat sistem paket, setidaknya diperkirakan ada empat variasi paket yang akan muncul, yaitu paket A, B, C, dan D.

Paket A
1. Ambang batas parlemen (5 persen)
2. Ambang batas presiden (10-15 persen)
3. Alokasi kursi per daerah (3-8 kursi)
4. Sistem pemilu (Terbuka)
5. Metode konversi suara (Sainta Lague Murni).

Paket B
1. Ambang batas parlemen (5 persen)
2. Ambang batas presiden (20-25 persen)
3. Alokasi kursi per daerah (3-8 kursi)
4. Sistem pemilu (Terbuka terbatas)
5. Metode konversi suara (Sainta Lague Murni).

Paket C
1. Ambang batas parlemen (4 persen)
2. Ambang batas presiden (0 persen)
3. Alokasi kursi per daerah (3-10 kursi)
4. Sistem pemilu (Terbuka)
5. Metode konversi suara (Quota Hare).

Paket D
1. Ambang batas parlemen (4 persen)
2. Ambang batas presiden (10-15 persen)
3. Alokasi kursi per daerah (3-10 kursi)
4. Sistem pemilu (Terbuka terbatas)
5. Metode konversi suara (Sainta Lague Murni).

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

4 jam lalu

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

5 jam lalu

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

6 jam lalu

Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

6 jam lalu

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.

Baca Selengkapnya

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

8 jam lalu

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.

Baca Selengkapnya

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

8 jam lalu

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.

Baca Selengkapnya

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

9 jam lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

1 hari lalu

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.

Baca Selengkapnya

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

1 hari lalu

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

1 hari lalu

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.

Baca Selengkapnya