DPR Gulirkan Hak Angket KPK, Pengamat: Akal-akalan Orang Mabuk  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 12 Juni 2017 06:19 WIB

Pimpinan Pansus hak angket KPK, Risa Mariska, Agun Gunanjar, Taufiqulhadi, dan Dossy Iskandar saat konferensi pers setelah rapat internal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017. Pansus hak angket diikuti tujuh dari sepuluh fraksi di DPR. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra, menilai hak angket KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) oleh Dewan Perwakilan Rayat (KP) tidak memiliki dasar hukum. Aturannya, DPR tak bisa mencampuri urusan KPK yang pada dasarnya bukan lembaga pemerintah.

"Anggota DPR yang masuk tim hak angket harus lebih teliti dan cermat lagi membaca hukum positif lebih, khususnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 Pasal 199 juncto Pasal 201, yang penafsiran dan syarat pengoperasiannya sangat jelas," katanya di Jakarta pada Minggu malam, 11 Juni 2017.

Lihat juga: Soal Hak Angket, Sikap Fadli Zon Disebut Kerdilkan DPR

Dia menuturkan Indonesia menganut pemisahan kekuasaan agar lembaga pelaksana tugas kenegaraan tidak saling mencampuri lembaga lain. Otoritas KPK sangat jelas. Seharusnya, DPR memahami dan memakai rem yang tegas untuk tidak masuk ke wilayah yang bukan yurisdiksi kewenangannya.

Angket itu menyelidiki pelaksanaan undang-undang atas kebijakan pemerintah. Sedangkan KPK bukanlah lembaga pemerintah, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. DPR, kata Azmi, jangan seperti orang mabuk yang mengeluarkan jurus tanpa arah. Menurutnya, usul itu harus punya payung hukum dan formulasi pelanggaran apa yang dilakukan KPK. "Jangan sampai proses hukum dimasuki kekuatan politik," ucapnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi E-KTP, KPK Periksa Politikus Golkar

Menurut Azmi, jika ada anggota DPR salah, lebih baik mengaku saja, jangan mencari-cari pembenaran. Dalam kasus Kartu Penduduk Elektronik (e-KTP), banyak anggota Dewan yang terlibat. "Jadi bikin angket supaya KPK buka berkas. Ini akal-akalan orang mabuk yang salah jurus. Padahal hanya pengadilan dengan surat penetapan, bukan dengan hak angket," katanya.

Ketua DPR Setya Novanto memilih bungkam saat ditanya mengenai hak angket KPK. Ketika berkunjung ke Dumai, Riau, Minggu, 11 Juni 2017, Setya menutup mulut dan buru-buru masuk ke mobil ketika ditanya soal hak angket itu.

Baca: Pansus Hak Angket KPK Mulai Bekerja, Istana: Silakan Saja

Nama Setya disebut-sebut dalam dugaan korupsi proyek e-KTP. Hal itu diungkapkan saat mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini, memberikan kesaksian dalam persidangan. Diah mengatakan Setya pernah memintanya menyampaikan pesan kepada Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang kini menjadi terdakwa kasus tersebut.

Pesan tersebut bertujuan agar Diah mengaku tak mengenal Setya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Buntut dari kasus e-KTP, DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK. DPR seolah-olah memprotes penanganan perkara itu karena sejumlah nama anggotanya disebut menerima uang dari megaproyek itu.

Baca: KPK Sebaiknya Tidak Mengakui Keberadaan Pansus Hak Angket

Pansus Hak Angket KPK itu dibentuk dan diisi anggota DPR yang namanya disebut dalam proses persidangan kasus e-KTP. Salah satunya Agun Gunandjar, politikus Partai Golkar, yang juga menjadi Ketua Pansus Hak Angket DPR untuk KPK. "Saya memikul tanggung jawab bukan tanpa risiko, opini akan saya hadapi,” katanya saat ditanya Tempo, Jumat, 9 Juni 2017.

RIYAN NOFITRA | HUSEIN ABRI | ANTARA

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

1 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

3 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

3 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya