Pansus Hak Angket KPK Mulai Bekerja, Istana: Silakan Saja

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 9 Juni 2017 19:15 WIB

Sekretaris Kabinet Pramono Anung membacakan puisi dalam Pesta Rakyat Hari Pahlawan yang digelar Tempo dan BI di Museum Bank Indonesia, Kamis, 10 November 2016. (Tempochannel.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Istana Kepresidenan tidak akan ikut campur dalam masalah pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Pemerintah sama sekali tidak bisa ikut campur kewenangan konstitusi yang dimiliki oleh DPR. Oleh karenanya, silakan DPR menggunakan haknya," ujar Pramono di Istana Kepresidenan, Jumat, 9 Juni 2017.


Diberitakan sebelumnya, DPR membentuk Pansus Hak Angket KPK sebagai bentuk protes terhadap penanganan perkara dugaan korupsi proyek E-KTP. DPR memprotes penanganan perkara itu karena sejumlah nama anggotanya disebut menerima aliran uang dari megaproyek itu.


Baca: Wakil Pansus Hak Angket: Jika Absen Rapat KPK Tak Taat Konstitusi


Adapun pembentuk pansus itu menuai kritik keras dari berbagai kalangan. Ini karena pansus ini dianggap sarat kepentingan. Selain itu, pansus ini juga berisi anggota DPR yang namanya disebut dalam proses persidangan kasus E-KTP. Pansus ini juga dipimpin oleh Agun Gunandjar dari Partai Golkar, yang diduga menerima uang 1 juta dollar AS dari proyek E-KTP.


KPK sendiri mempertanyakan pembentukan Pansus Hak Angket KPK itu. Selain dianggap rawan kepentingan, pembentukan pansus ini membingungkan karena penggunaan Hak Angket bisa untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah yaitu eksekutif. KPK merupakan lembaga ad-hoc, bukan bagian dari pemerintah.

Baca: Pansus Hak Angket KPK Butuh Dana Rp 3,1 Miliar, Untuk Apa Saja?

Pramono melanjutkan Istana tidak akan memberikan penilaian apapun. Namun, ia juga meminta DPR untuk tidak ikut campur dalam hal yang menjadi hak pemerintah nantinya. "Silahkan DPR menggunakan haknya. Demikian juga kalau kewenangan pemerintah, jangan terlalu mencampuri urusan," kata Pramono.

ISTMAN MP


Advertising
Advertising

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

5 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

5 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

7 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

7 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

8 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

8 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

8 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

8 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

9 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

9 hari lalu

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.

Baca Selengkapnya