Anggota Pansus Hak Angket Tantang Penyidik KPK Buktikan Ucapannya

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 9 Juni 2017 17:45 WIB

Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Soesatyo, meminta penyidik KPK membuktikan ucapannya soal adanya anggota DPR yang menekan Miryam S. Haryani, saksi perkara korupsi E-KTP, untuk mencabut BAPnya.

Sebab dalam rapat pansus Kamis, 8 Juni 2018 dibacakan surat pernyataan dari Miryam bahwa dirinya tidak pernah diancam oleh sejumlah anggota Komisi Hukum DPR.
Baca : KPK Masih Meragukan Keabsahan Pembentukan Pansus Hak Angket

"Sedikit banyak mulai membuka tabir bahwa sesungguhnya tidak ada anggota Komisi III DPR yang menekan dan mengancam dirinya agar mencabut BAP kesaksiannya di pengadilan pada 23 maret 2017 dan 30 maret 2017 lalu. Sebagaimana disampaikan salah seorang penyidik KPK di bawah sumpah di persidangan," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 9 Juni 2017.

Politikus Partai Golkar ini menyayangkan pernyataan penyidik KPK yang cepat menyatakan bahwa ada anggota DPR yang mengancam Miryam. "Hanya berdasarkan pengakuan Miryam tanpa di cross check ke para pihak yang disebutkan itu," ujarnya.

Dengan bantahan yang disampaikan Miryam kepada Pansus hak angket KPK, maka sekarang tinggal giliran penyidik KPK membuktikan ucapannya. "Apakah benar-benar ada pengakuan dan peristiwa itu ada sebagai fakta hukum yg bisa dibuktikan secara materil atau hanya rekaan?" tuturnya.

Bila peristiwa pengakuan Miryam itu benar, kata Bambang, tidak sulit untuk membuktikannya. Sebab setiap pemeriksaan, sesuai prosedur tetap KPK, selalu direkam audio dan visualnya.
Simak juga :
Wakil Pansus Hak Angket: Jika Absen Rapat KPK Tak Taat Konstitusi
KPK Minta Masukan Ahli Hukum Tata Negara Menyikapi Hak Angket

"Dan semua biasanya tertuang dalam BAP yang tentu saja diparaf halaman demi halaman, dan halaman terakhirnya ditandatangi oleh terperiksa," ucapnya.

Bila nantinya penyidik dapat menunjukkan bukti dengan membuka sebagian rekaman di bagian penyebutan nama, maka Bambang dan anggota Komisi Hukum yang namanya disebut akan melaporkan Miryam ke polisi. Sebab Miryam diduga melakukan fitnah dan menuduh tanpa bukti.

Namun sebaliknya, kalau penyidik KPK tidak bisa membuktikan dengan memutar secara terbatas rekaman pemeriksaan, maka hal disayangkan pihak pansus. "Mengingat hal itu disampaikan penyidik KPK di pengadilan di bawah sumpah," kata dia yang berharap hasil dari pansus hak angket KPK dapat membuat persoalan ini menjadi jelas dan mengungkap siapa yang mengarang.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

8 jam lalu

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

10 jam lalu

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

11 jam lalu

Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

11 jam lalu

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.

Baca Selengkapnya

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

12 jam lalu

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.

Baca Selengkapnya

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

12 jam lalu

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.

Baca Selengkapnya

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

14 jam lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

1 hari lalu

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.

Baca Selengkapnya

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

1 hari lalu

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

1 hari lalu

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.

Baca Selengkapnya