RUU Pemilu, Tjahjo: Pemerintah Ingin Ambang Batas Parlemen Naik

Reporter

Kamis, 8 Juni 2017 19:49 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo setelah meresmikan patung Soekarno di Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jakarta, 27 Maret 2017. TEMPO/Arkhelaus W

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah menginginkan adanya ambang batas parlemen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penyelengaraan Pemilu (RUU Pemilu). “Prinsipnya parliamentary threshold ada peningkatan dari 3,5 persen,” kata Tjahjo melalui pesan tertulisnya di Jakarta, Kamis 8 Juni 2017.

Tjahjo Kumolo berpendapat peningkatan ambang batas parlemen dapat membangun sistem multipartai yang sederhana. Tujuannya, kata dia, menciptakan sistem parlemen yang efektif dan pelembagaan sistem perwakilan. “Ini komitmen politik bersama membangun sistem pemerintahan presidensiil,” kata dia.

Baca: Ketua Pansus DPR: RUU Pemilu Akan Selesai Kamis Pekan Depan

Ambang batas presidensial menjadi salah satu isu krusial yang masih dibahas dalam Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu. Pembahasan RUU Pemilu sendiri menyisakan lima isu krusial.

Lima isu itu adalah sistem pemilu, ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, alokasi kursi per daerah pemilihan, dan metode konversi suara ke kursi.




Sebanyak tujuh partai pun berkonsolidasi agar semua keputusan dalam pembahasan diambil lewat musyawarah untuk mufakat.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan sejatinya seluruh fraksi memang menginginkan agar RUU Pemilu tidak sampai berakhir voting. “Kebetulan itu (hanya tujuh yang bertemu). Tapi nanti semua fraksi akan koordinasi,” ucap Riza.

Simak: Pansus RUU Pemilu Putuskan Tambah 15 Kursi DPR, Apa Dampaknya?

Riza menjelaskan tujuh partai bersepakat agar RUU Pemilu mengakomodasi semua partai untuk bisa duduk di parlemen. “Penyederhanaan partai itu akan terjadi secara alamiah. Tidak bisa dipaksa dalam sebuah regulasi, itu tidak baik,” kata Wakil Pansus RUU Pemilu itu.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan pertemuan tersebut ingin RUU Pemilu yang mengakomodasi seluruh kepentingan partai yang berbeda jumlah kursinya di DPR, terutama partai-partai kecil. “Jadi parliamentary threshold atau ambang batas untuk memperkuat sistem, bukan menghambat atau membunuh kehidupan partai politik saat ini,” kata Yoga.

ARKHELAUS W. | AHMAD FAIZ

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya