Gugatan Kubu Hemas Ditolak, Nono Sampono Ajak Anggota DPD Bersatu

Reporter

Kamis, 8 Juni 2017 18:34 WIB

Wakil Ketua DPD Nono Sampono memberi keterangan pers usai sidang putusan perkara fiktif positif antara sebagian anggota DPD melawan Ketua Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, 8 Juni 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta --Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Nono Sampono meminta semua pihak menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Setelah gugatan kubu Gusti Kanjeng Ratu Hemas ditolak, Nono mengatakan bahwa kini saatnya bagi para anggota senator untuk fokus bekerja.

Secara khusus ia mengajak anggota DPD yang menggugat kepemimpinan Oesman Sapta dan belum mengikuti agenda-agenda kerja agar segera bergabung. "Kita sama-sama kuatkan lembaga ini," ucap Nono di Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017.

Baca: DPD Sebut Putusan PTUN Bukti Sah Kepemimpinan Oesman Sapta

Senator dari daerah pemilihan Maluku itu menyebut sudah 90 persen anggota DPD kembali aktif dan mengikuti sidang-sidang. "Sisanya silakan bergabunglah, kita bekerja untuk daerah," kata Nono.

Menurut Nono arena bertarung sesungguhnya bagi anggota DPD ialah di Senayan (ruang rapat/sidang), bukan di pengadilan.

Kamis siang PTUN Jakarta akhirnya tidak menerima gugatan yang diajukan mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Gusti Kanjeng Ratu Hemas. Dalam sidang putusan yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Ujang Abdullah, pengadilan menyatakan permohonan para pemohon soal penuntunan sumpah pimpinan DPD kubu Oesman Sapta oleh perwakilan Mahkamah Agung tidak bisa diterima.

Simak: Bekas Waka DPD Laode Ida: DPD seperti LSM Pelat Merah

Majelis hakim menganggap penuntunan sumpah pimpinan DPD bukan kewenangan dari PTUN. Sebab, kata majelis, penuntutan sumpah merupakan acara seremonial.

Kuasa hukum Gusti Kanjeng Ratu Hemas Irmanputra Sidin mengatakan menghormati putusan PTUN Jakarta. Namun dia kecewa karena seharusnya putusan pengadilan bisa jadi momentum pengadilan agar putusan Mahkamah Agung harus dihormati oleh siapa pun. "Nampaknya putusan pengadilan memproteksi putusan MA. Bahkan tindakan pemanduan sumpah di DPD itu tidak boleh jadi objek gugatan," ucap Irman.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

10 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

19 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

19 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

25 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

32 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

46 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

47 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

47 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

47 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

49 hari lalu

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.

Baca Selengkapnya