Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bekas Waka DPD Laode Ida: DPD seperti LSM Pelat Merah

Editor

Budi Riza

image-gnews
Sidang Paripurna Luar Biasa DPD di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, 5 Oktober 2016. Tempo/Mawardah
Sidang Paripurna Luar Biasa DPD di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, 5 Oktober 2016. Tempo/Mawardah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Laode Ida, menyamakan kondisi DPD dengan lembaga swadaya masyarakat. Dia beralasan lembaga ini hanya memiliki fungsi mengajukan saran, membahas, dan mengawasi rancangan undang-undang seperti yang biasa dilakukan berbagai lsm-lsm di Indonesia.

"Yah, DPD itu LSM pelat merah lah," ujar Laode dalam diskusi di Jakarta, Sabtu, 27 Mei 2017.

Laode menjelaskan tidak ada yang buruk dengan DPD berfungsi layaknya LSM. Toh, kata ia, fungsi sebuah LSM pun bagus asalkan anggotanya bekerja secara maksimal.

Baca: DPD Terima Hasil Pemeriksaan LKPP 2016 dari BPK

Misalnya, anggota DPD semaksimal mungkin memperjuangkan kepentingan daerahnya begitu terplih sebagai anggota layaknya LSM dengan mendorong perumusan undang-undang.

Contoh lain, DPD juga bisa memanfaatkan media layaknya LSM meminta media untuk menyorot usulan mereka agar jangan sampai dikesampingkan DPR.

Baca: Diadukan ke Komisi ASN, Sekjen DPD: Senator Jangan Memaksa

Meski begitu, Laode tetap berharap DPD memiliki fungsi membuat keputusan, tidak sekadar hanya membuat saran. Sebabnya, dengan fungsi membuat keputusan, utusan daerah di DPD juga makin mudah memperjuangkan kepentingan daerah mereka.

"Akan dipertanyakan misalnya nanti pulang ke daerah dan ternyata tidak membawa hasil apapun dari pusat," ujar Laode yang mendukung amandemen kelima UUD 1945 agar DPD memiliki fungsi eksekusi.

Hal senada disampaikan praktisi hukum Achmad Rifai. Ia juga berpendapat DPD yang ada sekarang mirip dengan LSM karena tidak berperan banyak dan hanya bisa mengusulkan. Padahal, dengan posisinya yang lebih strategis, DPD seharusnya bisa berbuat lebih dibandingkan sebuah LSM.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karenanya, Achmad mendukung amandemen kelima UUD 1945 perihal kewenangan DPD. Menurutnya, DPD akan lebih menarik apabila fugsinya lebih kuat. "DPD akan jadi sangat seksi untuk yang ingin masuk ke sana," ujarnya.

Sebagai catatan, sudah lama masalah penguatan wewenang DPD diperdebatkan agar tidak berakhir menjadi LSM pelat merah. Dari tahun 2004 hingga sekarang, sejumlah anggota DPD terus bersitegang perihal perlu atau tidaknya wewenang DPD ditambah. Ada yang merasa wewenang perlu ditambah, ada yang berpendapat DPD dibubarkan saja.

Sejak Oesman Sapta memimpin DPD, desakan untuk menambah wewenang DPD itu semakin vokal. Ia diminta membuka jalan untuk memberi fungsi membuat keputusan pada DPD. Selama ini, fungsi DPD dianggap berbagai pihak lemah karena hanya mengajukan saran, membahas, dan mengawasi rancangan undang-undang sebagaimana diatur Pasal 22D UUD 1945.

ISTMAN MP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

6 hari lalu

Wisatawan berjalan di kawasan Balai Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

6 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

12 hari lalu

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menghadiri kegiatan open house Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu 10 April 2024. (Foto Istimewa)
Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto


Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

20 hari lalu

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.


Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

33 hari lalu

Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta
Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.


Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

34 hari lalu

Petugas melakukan persiapan jelang sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. KPU telah menyerahkan bukti terkait sengketa Pemilu. TEMPO/Subekti.
Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.


Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

34 hari lalu

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.


Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

35 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan penghitungan surat suara DPD RI dengan salah satu calegnya komedian Alfiansyah alias Komeng di TPS 23 Pabean Udik, Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 14 Februari 2024. Caleg DPD Komeng dan artis Jihan Fahira meraih banyak suara di Jawa Barat karena menjadi salah satu tokoh yang wajahnya dikenal masyarakat. ANTARA/Dedhez Anggara
Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.


Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

36 hari lalu

Seorang jurnalis melihat perolehan suara komedian Komeng yang jadi calon anggota DPD RI di KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, 15 Februari 2024. Komeng mendapat suara terbanyak di Jawa Barat sementara proses penghitungan suara presiden masih berlangsung dimana  pasangan calon nomor urut dua Prabowo-Gibran memimpin dengan perolehan diatas 50 persen.  TEMPO/Prima mulia
Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.


35 DPD Golkar di Jateng Disebut Dukung Airlangga Kembali Jadi Ketum Golkar

36 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kegiatan syukuran dan konsolidasi partai di Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 15 Maret 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
35 DPD Golkar di Jateng Disebut Dukung Airlangga Kembali Jadi Ketum Golkar

Sebanyak 35 provinsi serta kabupaten/kota sudah menyerahkan dukungannya kepada Airlangga Hartarto, untuk kemb