Ketua Pansus Hak Angket KPK: Tak Ada Konflik dengan Kasus E-KTP

Rabu, 7 Juni 2017 16:49 WIB

Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa memberikan keterangan setelah terpilih menjadi Ketua Pansus Hak Angket KPK di DPR, Rabu, 7 Juni 2017. Tempo/Danang F.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa menuturkan tidak mempermasalahkan perihal statusnya sebagai saksi dalam perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (kasus e-KTP). Agun bersaksi dalam sidang dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto pada 30 Maret 2017.

“Saya merasa tidak ada konflik apa-apa,” kata dia di ruang pimpinan Gedung Nusantara III DPR, Rabu, 7 Juni 2017.

Baca juga: Pansus Hak Angket KPK, Saksi Korupsi E-KTP Terpilih Jadi Ketua

Agun Gunandjar Sudarsa hari ini secara resmi terpilih menjadi Ketua Pansus Hak Angket KPK. Ia didampingi oleh tiga wakilnya yaitu Risa Mariska, Dossy Iskandar, dan Taufiqulhadi. Rapat pemilihan Agun dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon secara tertutup. Pemilihan berjalan singkat kurang dari 30 menit.

Agun Gunandjar Sudarsa menilai pansus hak angket KPK dan kasus e-KTP adalah dua hal yang berbeda. Ia menyebut hak angket merupakan proses politik sedangkan kasus e-KTP adalah proses hukum. Dia mengaku menghormati dan mematuhi penegakan hukum kasus e-KTP.

Namun Agun Gunandjar Sudarsa berkukuh bahwa pansus hak angket KPK terus berjalan. “Ini mekanisme politik yang tentunya hak dewan, mari kita sama-sama menjalankan mekanisme ini sesuai koridor hukum,” kata Agun. Ia mengaku tak bisa menolak tugas yang telah diberikan oleh Partai Golkar kepadanya untuk menjadi ketua pansus.

Simak pula: Dalami Kasus E-KTP, KPK Periksa Mantan Anggota DPR

Dia mengaku tidak tahu-menahu mengapa namanya muncul untuk disodorkan menjadi ketua. Meskipun ia membenarkan sebelumnya ada pembicaraan di fraksinya. “Saya enggak tahu, yang jelas buat saya kalau memang itu penugasan partai, siap,” kata dia.

Nama Agun Gunandjar Sudarsa muncul dalam dakwaan kasus e-KTP. untuk terdakwa bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Dalam surat dakwaan dua terdakwa kasus e-KTP itu, politikus Golkar itu disebut menerima duit US$ 1,047 juta. Pemberian uang kepada Agun Gunandjar Sudarsa diduga berkaitan dengan jabatannya sebagai anggota Komisi II dan anggota Badan Anggaran DPR periode 2009-2014.

Saat bersaksi di sidang kasus e-KTP, Agun Gunandjar Sudarsa membantah menerima duit korupsi proyek e-KTP. "Saya hanya punya satu jawaban, saya tidak pernah menerima," kata Agun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017.



DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa Hingga Ujung Masa Pemerintahan Jokowi Belum Dibahas DPR

57 hari lalu

Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa Hingga Ujung Masa Pemerintahan Jokowi Belum Dibahas DPR

Kasus penculikan para aktivis 98' dan pelanggaran HAM berat lainnya tak kunjung menemui titik terang hingga ujung pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Jokowi disebut pernah memarahi Ketua KPK Agus Rahardjo gara-gara pengusutan korupsi e-KTP. SImak kilas kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto ini.

Baca Selengkapnya

Buron Dito Mahendra Masih di Indonesia? Berikut DPO Belum Tertangkap Termasuk Harun Masiku

23 Juli 2023

Buron Dito Mahendra Masih di Indonesia? Berikut DPO Belum Tertangkap Termasuk Harun Masiku

Bareskrim Polri menyebut tersangka Dito Mahendra masih di Indonesia. Ini DPO yang belum tertangkap, tentu termasuk Harun Masiku.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Dito Mahendra Masih di Indonesia, Begini Aturan Penetapan Status Buron Alias DPO

23 Juli 2023

Polisi Sebut Dito Mahendra Masih di Indonesia, Begini Aturan Penetapan Status Buron Alias DPO

Bareskrim Polri menyebut tersangka Dito Mahendra masih berada di wilayah Indonesia. Bagaimana polisi menetapkan status buron atau DPO seseorang?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Buron Kasus E-KTP Gagal Ditangkap Gara-gara Status Red Notice

26 Januari 2023

KPK Sebut Buron Kasus E-KTP Gagal Ditangkap Gara-gara Status Red Notice

Buron kasus e-KTP Paulus Tannos bisa berpindah tempat dari Thailand sebelum dicokok oleh aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Pansus DPR Dorong Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN

6 September 2022

Pansus DPR Dorong Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN

Pansus dibentuk atas inisiatif Komisi II DPR karena melihat banyaknya tenaga honorer sudah mengabdi lama tapi belum diangkat statusnya menjadi ASN.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

29 Juni 2022

KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

Gamawan Fauzi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Duit Rp 86 Miliar Kasus Korupsi E-KTP dari Amerika Serikat

27 Juni 2022

KPK Terima Duit Rp 86 Miliar Kasus Korupsi E-KTP dari Amerika Serikat

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan uang itu bisa kembali ke Indonesia karena bantuan pemerintah Amerika Serikat dalam kasus korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

Puan Dorong Kesetaraan Negara Dunia di Forum Parlemen MIKTA

8 Februari 2022

Puan Dorong Kesetaraan Negara Dunia di Forum Parlemen MIKTA

Dunia membutuhkan kepemimpinan global yang menjamin suara dan kepentingan negara berkembang di forum-forum internasional.

Baca Selengkapnya

KPK Setor Rp550 Juta Hasil Lelang Mobil Markus Nari ke Kas Negara

23 Juni 2021

KPK Setor Rp550 Juta Hasil Lelang Mobil Markus Nari ke Kas Negara

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Jaksa Eksekutor KPK Andry Prihandono telah melakukan penyetoran ke kas negara uang hasil lelang.

Baca Selengkapnya