Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberikan keterangan kepada pers terkait serangan Ransomware baru bernama WannaCry di Jakarta, 14 Mei 2017. Kementerian Kominfo melakukan himbauan dan serangkaian penangkalan dan penanganan mengatasi serangan malware. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan kementeriannya akan memegang peran konsolidator dalam operasional Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tepatnya mengkonsolidasikan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dengan Direktorat Keamanan Kementerian Komunikasi di BSSN.
“Dua itu yang menjadi inti,” ujar Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 6 Juni 2017.
Rudiantara melanjutkan, konsolidasi antara Lemsaneg dan Direktorat Keamanan Kementerian Komunikasi bertujuan mempercepat implementasi atau beroperasinya BSSN. Tanpa konsolidasi yang baik, implementasi BSSN ditakutkan bisa berlarut-larut.
Di sisi lain, waktu yang tersisa untuk segera mengimplementasikan atau mengoperasikan BSSN tinggal sedikit. Rudiantara mengatakan unsur-unsur yang berkaitan dengan BSSN memiliki setidaknya 4 bulan untuk persiapan organisasi dan 1 tahun untuk proses peralihan.
“Kominfo bertekad mempercepat (operasional BSSN),” ujar Rudiantara. Ia menambahkan, konsolidasi antara Lemsaneg dan Direktorat Keamanan Kementerian Komunikasi di BSSN juga bertujuan mempermudah koordinasi.
Sebagai catatan, badan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2017 ini bertujuan memastikan ekosistem cyber Indonesia tahan dan aman dari segala ancaman. Terutama dalam hal mengamankan pertukaran atau penyaluran informasi penting dan rahasia milik pemerintah.
Di sisi lain, fungsi badan ini juga untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan cyber. Apabila sebuah kejahatan cyber terdeteksi, BSSN bisa segera berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum atau memperbaiki lubang (patching) sistem ketahanan cyber yang dieksploitasi untuk tujuan jahat.
Nantinya Kepala BSSN akan bertanggung jawab kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Satu kepala BSSN akan dibantu empat deputi, yaitu deputi bidang identifikasi dan deteksi, deputi bidang proteksi, deputi bidang penanggulangan, serta deputi bidang pemantauan dan pengendalian.