TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan Peraturan Presiden terkait pembentukan Badan Siber Nasional (Basinas) sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kementerian, kata dia, kini berfokus melakukan transisi untuk mempersiapkan struktur badan tersebut.
"Sudah ditandatangani keppresnya, perpresnya sudah, saat ini tinggal transisi secepatnya," kata Rudiantara, di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis 1 Juni 2017.
Baca: Ini Alasan Menteri Rudiantara Dorong Badan Siber Nasional
Rudiantara menjelaskan nantinya pihak Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan akan menjadi koordinator badan tersebut. Ia juga menyebutkan Basinas juga akan diisi perwakilan Lembaga Sandi Negara dan Kominfo. "Nanti dimungkinkan akan ditambah yang lain lagi," katanya.
Ia pun enggan menyebutkan kapan pihaknya akan meluncurkan secara resmi Basinas tersebut. Menurut dia, yang terpenting adalah masa transisi. "Tunggu dulu (peluncuran), yang penting sudah transisi, dan sudah cepat ditandatangani presiden," ujar dia.
Pembentukan Basinas menjadi sorotan ketika wabah virus komputer jenis ransomware bernama Wanna Decryptor atau Wanna Cry menyebar di banyak negara termasuk Indonesia. Sebenarnya, kata Rudiantara, pemerintah sudah menyorot isu keamanan siber sejak 2015.
Baca: Bentuk Badan Siber Belum Diputuskan, Ini Kata Wapres Kalla
Nantinya, Rudiantara menambahkan, pembentukan Badan Siber Nasional memakan waktu panjang. Meski begitu, kata dia, realisasinya akan dicapai dalam waktu dekat.
ARKHELAUS W.