Hina Kapolri di Facebook, Warga Kendari Ditangkap Polisi

Reporter

Rabu, 7 Juni 2017 05:45 WIB

Ilustrasi Facebook. telegraph.co.uk

TEMPO.CO, Kendari-Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menangkap laki-laki berinisal NS alias Nursalam, 28 tahun, karena dinila telah menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian di akun Facebook. Warga Jalan Anawai, Kelurahan Wuawua, Kota Kendari itu diciduk dari rumahnya, Minggu 4 Juni 2017.

Pejabat Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Tenggara Ajun Komisaris Besar Sunarto mengatakan NS diamankan oleh tim patroli cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara berdasarkan postingan dia di Facebook pada 23 Januari 2017 pukul 21.30 WITA.

Baca: Pesan Kapolri Tito ke Anak Buahnya Menghadapi Media Sosial

Dalam postingannya NS menggunggah foto Kapolri disandingkan dengan anjing pelacak polisi K19. NS menambahi keterangan yang dinilai meremehkan orang nomor satu di jajaran kepolisian Indonesia itu.

“Patroli cyber menemukan dalam akun Facebook NS. Dari tangan pelaku polisi menyita sebuah telepon genggam merk Samsung dan satu rangkap postingan dari akun dan pasworndya,” ujar Sunarto Selasa, 6 Juni 2017.

Simak: Hina Kapolri di Medsos, Pemuda Bangkalan Dijerat UU ITE

Polisi, kata Sunarto, juga menemukan postingan NS yang bernada ujaran kebencian dan bisa berpotensi memicu konflik SARA. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, ayah satu anak itu dikenakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 atau Pasal 48 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Dalam perkara ini penyidik telah meminta keterangan tiga orang saksi. Satu di antaranya adalah ahli bahasa dari Kantor Bahasa Wilayah Sulawesi Tenggara.

Kepada polisi NS mengaku berani memposting status ujaran kebencian setelah bergabung dengan sebuah grup Facebook. Di grup itulah Nursalam mendapat referensi sehingga turut melakukan postingan yang bernada provokatif.

Lihat: Ini Kata Polri Soal Pertemuan Tito dengan Penggiat Medsos

Dengan adanya kasus ini, Sunarto menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan media sosial dengan sebaik-baiknya.

"Media sosial jangan kita jadikan sebagai wadah untuk menyebarkan kebencian. Semoga masyarakat bisa memanfaatkan media sosial secara positif," ucap Sunarto.

Beberapa pekan lalu, kasus serupa juga terjadi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Salah seorang pemuda yang berprofesi sebagai tukang bengkel diamankan karena dianggap telah menghina Kapolri lewat akun instagram miliknya.

ROSNIAWANTY FIKRI

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

5 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

5 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

5 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

5 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

5 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

18 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

20 hari lalu

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

32 hari lalu

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

32 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

33 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya