Kasus Pungli, Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru Jadi Tersangka

Reporter

Sabtu, 3 Juni 2017 13:10 WIB

Seorang napi lapas Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru yang melarikan diri tertangkap. TEMPO/Riyan Nofitra

TEMPO.CO, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menetapkan Kepala Pengamanan Rumah Tahanan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Taufik, menjadi tersangka dalam kasus pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

"Setelah melakukan gelar perkara, maka ditingkatkan status saksi T menjadi tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Sabtu, 3 Juni 2017.

Baca: Pungli di Rutan Pekanbaru, Polisi Dalami Peran Kepala Rutan

Sebelumnya, Polda Riau menetapkan dua staf rutan sebagai tersangka dalam kasus pungli Rutan Pekanbaru. Menurut Guntur, berdasarkan keterangan saksi-saksi serta dua tersangka sebelumnya RR dan RK, penyidik menemukan bukti awal keterlibatan taufik dalam perkara ini. "Ada bukti transfer dan dokumen dari keluarga narapidana kepada pelaku," ucapnya.

Nama Taufik sebenarnya sejak awal sudah muncul ke permukaan. Taufik disebut-sebut sebagai dalang praktik pungli saat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mendengarkan keluhan para napi pasca-peristiwa kaburnya 473 napi dari Rutan Sialang Bungkuk.

Taufik memasang tarif hingga jutaan rupiah bagi napi yang ingin pindah kamar. Pungli juga terjadi secara masif saat napi menerima telepon atau kunjungan tamu.

Baca: Polisi Tetapkan Dua Staf Rutan Pekanbaru Jadi Tersangka Pungli

Guntur memastikan, perkara pungli di Rutan Pekanbaru tidak akan terus didalami. Polisi masih mengusut keterlibatan pihak lain termasuk kepala rutan serta dugaan tindak pidana pencucian uang. "Masih kami dalami keterlibatan pihak lainnya," tukas Guntur.

Kasus pungli Rutan Pekanbaru terungkap menyusul peristiwa kaburnya 473 napi pada 5 Mei 2017, sebelum waktu salat Jumat. Mereka kabur dengan cara mendobrak salah satu pintu hingga terbuka. Sebanyak 334 napi kabur berhasil ditangkap lagi, tapi sisanya 139 napi masih buron.

Kaburnya narapidana itu diduga karena kekecewaan mereka atas pelayanan rutan yang buruk dan maraknya praktik pungli di sana. Selain itu, mereka mengaku kerap dipersulit dalam pengurusan cuti bersyarat. Ditambah lagi. jumlah narapidana di sana melebihi kapasitas. Rutan Kelas II-B Pekanbaru yang seharusnya diisi 368 orang justru dihuni lebih dari 1.800 tahanan.

Baca: Polda Riau Revisi Jumlah Napi Kabur Pekanbaru, 448 Menjadi 473

Meski telah memeriksa 22 saksi terkait dengan kasus pungli Rutan Pekanbaru, polisi belum menyentuh pejabat lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun proses penyidikan masih berlanjut.

RIYAN NOFITRA

Video Terkait: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Praktek Pungli di Rutan Pekanbaru




Berita terkait

Prioritas Membangun Kota Bertuah

15 Agustus 2023

Prioritas Membangun Kota Bertuah

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, memprioritaskan pembangunan yang dibutuhkan warga. Menyiapkan generasi untuk Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

4 Agustus 2023

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP berkunjung ke Kecamatan Sail, Minggu, 30 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya

KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

30 Juli 2023

KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

Muflihun mengapresiasi panitia yang menggelar turnamen secara swadaya.

Baca Selengkapnya

SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

4 Juli 2023

SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

Beberapa KK tersebut ternyata berdomisili cukup jauh dan di luar sistem zonasi SMA 8 proses PPDB 2023.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

24 Juni 2023

Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

Berikut beberapa destinasi wisata Kota Pekanbaru yang wajib Anda singgahi saat berada di Riau.

Baca Selengkapnya

Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

24 Juni 2023

Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

Kota Pekanbaru didirikan pada tanggal 23 Juni 1784. Berikut sejarah dan asal-usul Ibukota Provinsi Riau ini.

Baca Selengkapnya

Berumur 239 Tahun, Begini Awal Terbentuknya Kota Pekanbaru

23 Juni 2023

Berumur 239 Tahun, Begini Awal Terbentuknya Kota Pekanbaru

Hari ini, 23 Juni 239 tahun silam, kota Pekanbaru resmi didirikan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah. Ini kisah pendirian Ibu Kota Riau ini.

Baca Selengkapnya

Begini Besaran Tarif Ojek Online Naik Mulai Lusa: Sebagian Pengemudi Ojol Pekanbaru Senang

8 September 2022

Begini Besaran Tarif Ojek Online Naik Mulai Lusa: Sebagian Pengemudi Ojol Pekanbaru Senang

Kebijakan tarif ojek online baru diumumkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno dalam konferensi pers virtual, kemarin.

Baca Selengkapnya

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.

Baca Selengkapnya

Berumur 238 Tahun, Begini Asal-usul Kota Pekanbaru

23 Juni 2022

Berumur 238 Tahun, Begini Asal-usul Kota Pekanbaru

Nama Kota Pekanbaru dahulu dikenal dengan nama Senapelan

Baca Selengkapnya