Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tetapkan Dua Staf Rutan Pekanbaru Jadi Tersangka Pungli  

image-gnews
Petugas Kepolisian Polda Riau membawa salah satu orang tahanan yang berhasil kembali ditangkap usai melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk Kelas IIB Pekanbaru, Riau, 6 Mei 2017. Akibat kerusuhan kemarin, ratusan tahanan melarikan diri. ANTARA/Rony Muharrman
Petugas Kepolisian Polda Riau membawa salah satu orang tahanan yang berhasil kembali ditangkap usai melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk Kelas IIB Pekanbaru, Riau, 6 Mei 2017. Akibat kerusuhan kemarin, ratusan tahanan melarikan diri. ANTARA/Rony Muharrman
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menetapkan dua orang tersangka dugaan pelaku pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

"Hasil penyidikan sejak Jumat (12 Mei 2017), kami tetapkan dua tersangka kasus dugaan pungli di Rutan Pekanbaru yakni LR dan MK. Keduanya adalah staf yang ada di rutan sebagai staf pengamanan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Polisi Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat, 19 Mei 2017.

Baca: Kasus Pungli di Rutan Pekanbaru, Polisi Periksa 20 Saksi

Guntur mengatakan keduanya diduga menerima secara langsung uang tunai dan melalui transfer, yang nilainya mencapai jutaan rupiah. Transfer tersebut diberikan kepada dua tersangka untuk bisa dipindah blok dari Blok C ke Blok A.

Selanjutnya polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua tersangka tersebut. Dalam pemeriksaan berikutnya, kedua tersangka itu akan didampingi kuasa hukumnya.

Untuk tersangka lain, Guntur mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk peran kepala rutan. "Ini apakah diketahui oleh karutan masih akan didalami. Yang sudah diperiksa sebanyak 22 saksi dari petugas rutan, napi dan keluarga tahanan," tuturnya.

Baca: Buntut Napi Pekanbaru Kabur, Begini Pungli yang Terendus

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

LR dan MK dikenai Pasal 11 dan 12 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun dengan denda minimal Rp 250 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

Menurut Guntur, polisi saat ini fokus pada perkara pungli. Nantinya, kata dia, ada kemungkinan mengarah ke tindak pidana pencucian uang.

Pemeriksaan kasus pungli Rutan Pekanbaru masih berlanjut di gedung Ditreskrimsus Polda Riau di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru. Guntur mengatahan pihaknya belum mengetahui apakah kedua tersangka akan langsung ditahan ataupun tidak.

ANTARA

Video Terkait: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Praktek Pungli di Rutan Pekanbaru



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prioritas Membangun Kota Bertuah

15 Agustus 2023

Prioritas Membangun Kota Bertuah

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, memprioritaskan pembangunan yang dibutuhkan warga. Menyiapkan generasi untuk Indonesia Emas 2045.


Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

4 Agustus 2023

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP berkunjung ke Kecamatan Sail, Minggu, 30 Agustus 2023.


KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

30 Juli 2023

KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

Muflihun mengapresiasi panitia yang menggelar turnamen secara swadaya.


SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

4 Juli 2023

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

Beberapa KK tersebut ternyata berdomisili cukup jauh dan di luar sistem zonasi SMA 8 proses PPDB 2023.


Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

24 Juni 2023

Seorang penenun sedang memintal benang di Rumah Tenun Kampung Bandar, Pekanbaru, Riau, Juni 2017. Tempo/Francisca Christy Rosana
Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

Berikut beberapa destinasi wisata Kota Pekanbaru yang wajib Anda singgahi saat berada di Riau.


Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

24 Juni 2023

Kawasan Pemerintahan Kota Pekanbaru. Dok.antara
Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

Kota Pekanbaru didirikan pada tanggal 23 Juni 1784. Berikut sejarah dan asal-usul Ibukota Provinsi Riau ini.


Berumur 239 Tahun, Begini Awal Terbentuknya Kota Pekanbaru

23 Juni 2023

Dua warga berfoto di atas tugu lancang kuning, komplek stadion utama Riau, Pekanbaru, 18 Oktober 2015. BMKG merilis pada pukul 16.00 WIB berdasarkan pencitraan Satelit Terra dan Aqua terdeteksi 19 titik panas yang terpusat di Sumatera Selatan. TEMPO/Riyan Nofitra
Berumur 239 Tahun, Begini Awal Terbentuknya Kota Pekanbaru

Hari ini, 23 Juni 239 tahun silam, kota Pekanbaru resmi didirikan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah. Ini kisah pendirian Ibu Kota Riau ini.


Begini Besaran Tarif Ojek Online Naik Mulai Lusa: Sebagian Pengemudi Ojol Pekanbaru Senang

8 September 2022

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis
Begini Besaran Tarif Ojek Online Naik Mulai Lusa: Sebagian Pengemudi Ojol Pekanbaru Senang

Kebijakan tarif ojek online baru diumumkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno dalam konferensi pers virtual, kemarin.


Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.


Berumur 238 Tahun, Begini Asal-usul Kota Pekanbaru

23 Juni 2022

Kawasan Pemerintahan Kota Pekanbaru. Dok.antara
Berumur 238 Tahun, Begini Asal-usul Kota Pekanbaru

Nama Kota Pekanbaru dahulu dikenal dengan nama Senapelan