OTT KPK, Momentum Bersih-Bersih Kemendesa

Sabtu, 3 Juni 2017 11:46 WIB

Masih ada oknum Kemendesa PDTT yang bermain-main dan memicu OTT KPK.

INFO NASIONAL - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi kepada sejumlah oknum pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) menjadi momentum bagi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Eko Putro Sandjojo untuk melakukan pembersihan internal.


Kasus ini menjadi indikator jika tata kelola Kemendesa PDTT masih diwarnai dengan tindak koruptif oknum pegawai. “Kami terus menerus mendorong langkah-langkah pemberantasan korupsi di tubuh Kemendesa PDTT dan meminta Mendesa PDTT untuk langsung memimpin perlawanan terhadap tindak koruptif tersebut,” ujar Ketua Pokja Masyarakat Sipil Kemendesa PDTT Idham Arsyad, di Jakarta, 1 Juni 2017.


Untuk diketahui Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendesa PDTT Sugito dan pejabat eselon III Kemendesa PDTT Jarot ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah auditor Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Jumat 26 Mei 2017. Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan penyuapan untuk mendapatkan status opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan kementerian 2016.


Idham mengatakan OTT KPK terhadap oknum pejabat di lingkungan Kemendesa PDTT tergolong mengejutkan. Pasalnya sejak Eko Putro Sandjojo resmi menjabat sebagai Mendes PDTT, upaya menciptakan tata kelola kementerian yang bersih dan akuntabel terus dilakukan.


Hal tersebut dapat terlihat dari berbagai pembentukan lembaga ad hoc di lingkungan Kemendesa PDTT dari Call Center Dana Desa, Satgas Saber Pungli, Satgas Dana Desa, hingga membuka pengaduan melalui telepon dan short message service (SMS).


Advertising
Advertising

Namun ternyata masih ada oknum Kemendesa PDTT yang bermain-main dan memicu OTT KPK. “Bahkan Mendes PDTT mempersilahkan KPK untuk membuka ruangan khusus di Kemendesa PDTT untuk mengawasi secara langsung proses tata kelola kementerian. Namun kenyataannya praktik koruptif tetap terjadi,” ujarnya.


Dia menegaskan jika kasus OTT KPK kepada oknum pejabat Kemendesa PDTT tidak boleh menyurutkan langkah upaya bersih-bersih yang dilakukan Menteri Desa. Kasus ini justru harus menjadi bahan bakar agar proses menciptakan tata kelola kementerian yang bersih dan akuntabel kian kencang.


“Proses menciptakan tata kelola kementerian yang bersih dan akuntabel tentu membutuhkan waktu panjang dan menteri desa belum setahun menjabat. Jangan sampai kasus OTT KPK menyurutkan langkah pemberantasan korupsi di lingkungan Kemendesa PDTT,” ujar Idham.


Terkait kasus dugaan suap oknum pejabat Kemendesa ke auditor BPK, Idham meminta semua pihak untuk menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Menurutnya berbagai spekulasi terhadap kasus ini justru bisa mengaburkan substansi masalah yang terjadi.


“Kita percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini, termasuk siapa-siapa yang terlibat, motif kasus ini apakah penyuapan atau pemerasan, sebaiknya kita serahknya sepenuhnya kepada proses penyidikan di KPK,” katanya.

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya