Amien Rais Disebut Terima Dana Alkes, Waketum PAN Yakin Tidak Ada

Reporter

Kamis, 1 Juni 2017 15:28 WIB

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (tengah) bersama Ketua Majelis Penasehat Partai Soetrisno Bachir (kiri) dan Ketua Dewan Kehormatan Amien Rais bersiap mengikuti Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II 2016 di Jakarta, 27 Maret 2016. Rapimnas II tersebut membahas tentang persiapan menghadapi Pilkada serentak 2017. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Mulfachri Harahap yakin tak ada dana korupsi pengadaan alat kesehatan Kementerian Kesehatan tahun 2006 yang masuk ke kantong pendiri PAN Amien Rais. Nama Mantan Ketua PAN itu disebut dalam surat tuntutan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, terdakwa korupsi pengadaan alkes, menerima duit melalui rekening Yayasan Sutrisno Bachir

"Saya yakin tidak ada. Kalau pun ada, saya yakin Pak Amien tidak tahu dari mana sumber uang itu," kata Mulfachri saat dihubungi Tempo, Kamis, 1 Juni 2017.

Baca: Di Sidang Siti Fadilah, Amien Rais Disebut Terima Dana Alkes

Mulfachri mengatakan, kalau pun sumbangan itu ada, ia memastikan uang itu berasal dari sumber yang halal. Sebab, sebagai pengusaha, Sutrisno memang terkenal ringan tangan membantu tokoh-tokoh nasional yang memiliki ide, visi, dan semangat yang sama dengannya.

"Kalau pun memang ada sumbangan dari Sutrisno Bachir, saya yakin sumbangan itu bersumber dari dana yang halal. Bukan bersumber dari kejahatan Siti Fadilah," ujar Mulfachri.

Mulfachri juga percaya, jika uang itu memang ada, Amien Rais tidak akan menggunakan uang itu untuk kesenangannya sendiri. Amien Rais, kata dia, bakal menggunakan dana itu untuk kegiatan sosial. "Pak Amien kan punya banyak kegiatan sosial," katanya.

Baca: Amien Rais Disebut Terima Dana Alkes, Jaksa Jelaskan Alurnya

Dalam berkas tuntutan Siti Fadilah, jaksa menyebut ada uang yang mengalir ke rekening Amien Rais berjumlah Rp 600 juta. Transfer uang tersebut dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu pada 15 Januari 2007, 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007. Masing-masing transaksi senilai Rp 100 juta.

Menurut jaksa, uang tersebut adalah bagian dari keuntungan PT Mitra Medidua, perusahaan rekanan pemerintah dalam proyek alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan. PT Mitra Medidua mendapat untung Rp 5,783 miliar.

Pada Mei 2006, PT Mitra Medidua mengirimkan uang sebesar Rp 741,5 juta dan pada 13 November 2006 mengirimkan sebesar Rp 50 juta ke rekening milik Yurida Adlanini yang merupakan serketaris pada Yayasan Sutrisno Bachir Foundation. Selanjutnya Ketua Yayasan SBF Nuki Syahrun memerintahkan Yurdia untuk memindahbukukan sebagian dana kepada rekening pengurus PAN, Nuki Syahrun, dan Tia Nastiti (anak Siti Fadilah).

Pengiriman dana dari PT Mitra Medidua kepada Yayasan SBF sebagian ditransfer ke rekening pengurus DPP PAN. Menurut jaksa, transfer dana ini sesuai dengan arahan Siti Fadilah untuk membantu PAN.

Selanjutnya dana yang masuk ke rekening milik Yurida dipindahkan ke orang-orang yang memiliki hubungan kedekatan dengan Siti Fadilah. Di antaranya adalah Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, dan Amien Rais.

Dalam perkara ini, Siti Fadilah dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia juga berkewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 1,9 miliar subsider 1 tahun kurungan.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

3 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

8 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

8 hari lalu

Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

KPU dan Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi gugatan PDIP di PTUN terkait pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Begini kata mereka.

Baca Selengkapnya

Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

20 hari lalu

Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Zita Anjani didorong berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta. Berikut profil putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu.

Baca Selengkapnya

Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

25 hari lalu

Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

Pendiri sekaligus Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais dikabarkan meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

29 hari lalu

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.

Baca Selengkapnya

Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

3 Maret 2024

Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

Simak peran empat tokoh Deklarasi Ciganjur Megawati, Gus Dur, Amien Rais, Sultan HB X untuk mengakhiri pemerintahan Orde Baru. Berikut 8 pemikirannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pemilu 2024, Amien Rais: Menampakkan Kebodohannya

26 Januari 2024

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pemilu 2024, Amien Rais: Menampakkan Kebodohannya

Amien Rais, menyebut Presiden Jokowi telah menunjukkan kebodohan dan ambisinya mempertahankan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Siapa Tokoh Tergabung di Petisi 100 yang Usulkan Pemakzulan Jokowi? Berikut Keseratus Namanya

17 Januari 2024

Siapa Tokoh Tergabung di Petisi 100 yang Usulkan Pemakzulan Jokowi? Berikut Keseratus Namanya

Petisi 100 gerakan yang mendesak DPR dan MPR untuk pemakzulan Jokowi, berikut 100 nama mereka, ada mantan KSAD, eks Danjen Kopassus, Guru Besar UI.

Baca Selengkapnya