John Banua: Tanpa Menyuap Jayawijaya Dapat Opini WTP

Reporter

Editor

Elik Susanto

Kamis, 1 Juni 2017 05:58 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jayawijaya - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, mengklaim opini WTP (wajar tanpa pengecualian) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan hasil suap. Dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah (LKP) 2016, benar-benar merupakan hasil kinerja pemerintahan.


"WTP Jayawijaya bukan karena suap. Ini adalah hasil kinerja kami. Tidak ada suap," kata Wakil Bupati Jayawijaya John Banua, di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu, 31 Mei 2017.

Baca: Wakil Bupati Cianjur Klaim Dapat Opini WTP Murni, Tidak Beli


Menurut John, kasus dugaan pemberian suap Inspektur Jenderal di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi kepada auditor utama BPK untuk mengubah WDP (Wajar Dengan Pengecualian) menjadi WTP tidak terjadi di Jayawijaya.


Diakuinya, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya sering bekerja sama dengan BPK dalam pemeriksaan keuangan, serta menerima rekomendasi untuk perbaikan dan pengelolaan keuangan ke arah yang lebih baik.

Pemerintah Jayawijaya meraih opini WTP sudah 2 tahun berturut-turut yakni 2015 dan 2016. "Rekomendasi yang diberikan oleh BPK langsung kami tindak lanjuti. Misalnya tentang pendapatan penghasilan maupun honor pegawai yang harus dibayarkan melalui nomor rekening, langsung kami laksanakan."

Baca: Ketua BPK Yakin Tak Ada Bolong Audit Laporan Keuangan 2016


Menurut John, Kabupaten Jayawijaya dipersiapkan sebagai percontohan pengelolaan keuangan terbaik di Papua. Karena itu, pemerintah kabupaten selalu melakukan perbaikan pelaporan keuangan dan aset sebagaimana koreksi BPK.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan bahwa suap yang diduga diberikan oleh Inspektur Jenderal di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sugito kepada Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri untuk mengubah status laporan wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi WTP.

"Ada pembicaraan awal, kejadiannya adalah minta agar ingin naik dari WDP jadi WTP, tolong dibantu, nanti ada sesuatu," kata Agus seusai konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Sabtu, 27 Mei 2017.

Baca: Pejabat BPK Ditangkap KPK, Harry Azhar Sarankan Mundur

Sugito dan pejabat eselon III Kementerian Desa, Jarot Budi Prabowo diduga memberikan suap Rp 240 juta kepada auditor utama BPK Rochmadi Saptogiri dan auditor BPK lain yaitu Ali Sadli. "Pertemuan terjadi antara eselon 1 Kementerian Desa dan auditor BPK," ungkap Agus.

Di ruangan Rochmadi juga ditemukan uang Rp 1,145 miliar dan US $ 3.000 yang belum diketahui kaitannya dengan kasus tersebut. Dalam konferensi pers juga ditunjukkan barang bukti berupa satu kardus dan satu tas yang di dalamnya penuh dengan amplop cokelat dan putih berisi uang.

KPK meyakini mendapat alat bukti yang cukup maka akan ada tersangka lain dalam kasus ini. "Siapa yang terlibat? Sementara tersangka 4 orang. Kalau ada nanti dilanjutkan, dalam proses penyelidikan," tambah Agus.

ANTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

37 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

40 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

40 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

41 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

41 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

41 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

41 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

42 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

45 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya