Rapat Paripurna Dipimpin Fahri Hamzah, Anggota PKS Walk Out

Reporter

Selasa, 30 Mei 2017 14:08 WIB

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. TEMPO/DWI FEBRINA FAJRIN

TEMPO.CO, Jakarta - Konflik antara Partai Keadilan Sejahtera dan Fahri Hamzah kembali memanas. Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat hari ini, Selasa, 30 Mei 2017, anggota fraksi PKS melakukan walk out sebagai bentuk protes menolak rapat dipimpin Fahri.

Peristiwa ini terjadi saat rapat memasuki agenda meminta tanggapan dari fraksi-fraksi soal kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan RAPBN 2018 saat Sigit Sosiantomo melakukan interupsi. Anggota Fraksi PKS dari Dapil Jawa Timur I ini menolak rapat dipimpin oleh Fahri.

Baca: Hak Angket KPK, PKS: Fahri Hamzah Bukan Anggota Fraksi PKS

"Saya sebagai anggota Fraksi PKS merasa keberatan oleh Pak Fahri," kata Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2017.

Sigit meminta tiga pimpinan DPR lain yang hadir, Setya Novanto, Fadli Zon, atau Agus Hermanto menggantikan Fahri untuk memimpin rapat. "Saya berharap pimpinan memilih di antara pimpinan yang lain untuk memimpin," ujarnya.

Sigit menuturkan dirinya melakukan protes lantaran Fahri sudah dipecat oleh PKS. Ia khawatir segala keputusan DPR dalam rapat-rapat yang dipimpin oleh Fahri tidak memiliki legitimasi. "Saya sebagai pribadi tidak mungkin bisa terus melihat ada ambiguitas di pimpinan," ucapnya.

Baca juga: Pengadilan Menangkan Gugatan Fahri, PKS Dihukum Rp 30 Miliar

Ia pun memutuskan tidak akan menghadiri rapat paripurna DPR ke depannya bila masih dipimpin oleh Fahri Hamzah. Ia juga menyatakan akan walk out bila rapat kali ini tetap berjalan.

Menanggapi interupsi tersebut, Fahri Hamzah memutuskan tetap melanjutkan rapat. Terkait masalahnya dengan PKS, ia menyatakan siap untuk memberikan penjelasan. "Saya bisa diundang untuk menjelaskan posisi hukum dari peristiwa ini," ujarnya.

Keputusan Fahri Hamzah itu membuat Sigit melakukan walk out. Aksi walk out tersebut kemudian diikuti oleh beberapa anggota dan pimpinan fraksi PKS seperti Surahman Hidayat, Sukamta, Sutriyono.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

3 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

Waketum Partai Gelora Fahri meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

25 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

35 hari lalu

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan

Baca Selengkapnya

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

36 hari lalu

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

36 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

36 hari lalu

Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

36 hari lalu

Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Dengan terlaksananya perubahan kedua UU Desa tersebut, beberapa poin substansi pasal-pasal lain juga mengalami perubahan, seperti soal dana desa.

Baca Selengkapnya

DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

36 hari lalu

DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.

Baca Selengkapnya

RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disetujui Dibawa ke Paripurna, Atur Rumusan Cuti Ayah

39 hari lalu

RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disetujui Dibawa ke Paripurna, Atur Rumusan Cuti Ayah

8 fraksi DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) pada fase 1000 hari pertama kehidupan dibawa ke Paripurna

Baca Selengkapnya