TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dede Yusuf mengatakan target atau harapan Presiden Prabowo Subianto agar Sidang Tahunan DPR/MPR pada 2028 bisa digelar di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur, pada prinsipnya wajib dilaksanakan.
Dia menuturkan prinsip mengenai hal itu pun sebenarnya sudah termuat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara. Menurut dia, target pada 2028 tersebut memungkinkan untuk terlaksana. “Mestinya demikian jika semua berjalan lancar," kata Dede Yusuf saat dihubungi di Jakarta, Ahad, 27 Oktober 2024 seperti dikutip dari Antara.
Namun, menurut dia, ada hal yang harus terlebih dahulu diselesaikan jika ingin Sidang Tahunan DPR/MPR diselenggarakan di IKN, yakni soal kesiapan sarana dan prasarana yang harus memadai.
Komisi II DPR, yang membidangi urusan IKN, dalam waktu dekat akan mengundang Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk memantau kinerja terbaru proses pembangunan IKN. “Ada (rapat dengan OIKN) pekan depan, lagi cari jadwal,” ucapnya.
Berdasarkan Pasal 22 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022, lembaga negara berpindah kedudukan serta menjalankan tugas, fungsi, dan peran secara bertahap di Ibu Kota Nusantara. Lembaga negara yang dimaksud dalam UU tersebut termasuk DPR sebagai lembaga legislatif tingkat pusat.
Raja Juli Sebut Prabowo Bahas Keberlanjutan IKN dalam Retreat di Akmil
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menuturkan Presiden Prabowo menyampaikan arahan dalam sesi terakhir retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer atau Akmil Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu sore, 26 Oktober 2024. Raja Juli mengungkapkan salah satu dari empat poin yang disampaikan kepala negara adalah soal keberlanjutan proyek IKN.
“Bagi Pak Prabowo, soal IKN sebenarnya sudah sangat jelas. Sudah menjadi keputusan akan dilanjutkan dan diselesaikan,” kata Raja Juli, yang saat ini menjabat Wakil Kepala OIKN, melalui unggahan di Instagram.
Dia mengatakan Prabowo sudah punya rencana akan merampungkan pembangunan IKN dalam empat tahun. Bagi Prabowo, kata dia, IKN adalah Ibu kota Politik. Otorita IKN harus merampungkan gedung-gedung legislatif dan yudikatif dalam empat tahun ke depan, selain gedung-gedung eksekutif.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menyebutkan Presiden Prabowo berharap pada Agustus 2028 Sidang Paripurna DPR/MPR sudah bisa diselenggarakan di IKN.
“Bahkan beliau berharap pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2029 diselenggarakan di IKN,” kata Raja Juli.
DANIEL A. FAJRI | ANTARA
Pilihan editor: Ragam Reaksi terhadap Keinginan Indonesia Bergabung dengan BRICS