Sidang E-KTP, Hakim ke Andi Narogong: Ini Kan Sontoloyo

Reporter

Senin, 29 Mei 2017 17:53 WIB

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi E-KTP di Pengadilan Tipikor, Kamis, 30 Maret 2017. MARIA FRANSISCA

TEMPO.CO, Jakarta - Suara ketua majelis hakim sidang korupsi E-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Jhon Halasan Butarbutar, meninggi saat bertanya kepada saksi Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait dengan keterlibatannya dalam korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Sebabnya, hakim menganggap Andi tak jujur dalam menjawab pertanyaan.

Andi Agustinus diduga bersama-sama dengan terdakwa Irman dan Sugiharto memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan proyek e-KTP sehingga membuat negara rugi sebesar Rp 2,3 triliun. Duit itu diduga dijadikan bancakan mulai dari anggota Dewan, pejabat Kementerian Dalam Negeri, hingga pihak swasta.

Baca juga: Andi Narogong Mengaku Diminta USD 1,5 Juta oleh Irman

Awalnya Jhon bertanya alasan Andi memberikan uang sebesar US$ 1,5 juta kepada mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman. Andi menjawab bahwa ia berharap mendapatkan sub pekerjaan di proyek e-KTP jika ia memberikan uang kepada Irman.

Namun, jawaban itu tidak memuaskan Jhon. Berulang kali Jhon memastikan apa benar hanya itu alasan Andi. Jawaban Andi pun tetap sama.

"Anda selalu bilang berharap mendapat pekerjaan, kenapa Anda begitu berharap? Bagaimana cara Anda mendapatkan uang kembali?" kata Jhon bertanya kepada Andi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Mei 2017.

Andi mengatakan bahwa harapannya mulai ada ketika Irman menginformasikan kepadanya bahwa PT Mega Global akan menjadi pemenang tender e-KTP. Irman, kata Andi, lalu menyarankan agar Andi masuk melalui Dedi Apriadi, Direktur PT Optima, yang menjadi anggota konsorsium PT Mega Global.

"Saya bisa kerja dengan menyuplai pemenang lelang," ucap Andi. Menurut dia, semakin banyak pekerjaan yang diberikan kepadanya, kemungkinan keuntungan yang ia terima akan makin besar.

Jawaban Andi belum bisa diterima Jhon. Menurut Jhon, tidak akan mudah mengembalikan uang US$ 1,5 juta jika hanya menjadi penyuplai pemenang tender. "Ini agak susah diterima akal, atau akal saya yang bekerjanya terlalu sederhana?" ujar Jhon mulai gusar.

Jhon lalu meminta Andi bicara jujur untuk kesekian kali. "Begitu banyak uang yang dijadikan bancakan entah oleh siapa. Ini kan sontoloyo. Makanya saya beharap saudara berikan keterangan yang benar," katanya.

"Saya sudah memberikan keterangan yang benar, Yang Mulia," kata Andi.

"Iya ngerti, Tapi saya sendiri tidak bisa paham kenapa Anda meremehkan uang sebesar itu," kata Jhon. Suaranya meninggi. Ia tetap tak bisa memahami kenapa Andi begitu mudah memberikan uang yang nilainya sekitar Rp 19 miliar hanya untuk mendapat sub pekerjaan di proyek e-KTP.

"Enak sekali ya kalau berbisnis dengan Anda. Mudah sekali mengeluarkan uang," kata Jhon lagi dalam sidang E-KTP. Andi hanya terdiam.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

5 Desember 2018

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

Dalam sidang e-KTP, jaksa menyatakan Made Oka Masagung dan Irvanto terbukri merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun

Baca Selengkapnya

Irvanto Soal Tuntutan Korupsi E-KTP: Tak Adil, Saya Cuma Kurir

21 November 2018

Irvanto Soal Tuntutan Korupsi E-KTP: Tak Adil, Saya Cuma Kurir

Irvanto mengaku tak terima uang sama sekali dari korupsi e-KTP. Dia hanya dijanjikan Rp 1 miliar oleh Andi Narogong yang tidak diterimanya hingga kini

Baca Selengkapnya

Keponakan Setya Novanto Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus E-KTP

6 November 2018

Keponakan Setya Novanto Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus E-KTP

Menurut jaksa, keponakan Setya Novanto itu terbukti mengintervensi proses lelang proyek e-KTP dengan memenangkan perusahaan tertentu.

Baca Selengkapnya