Dua Senator Tagih Tindak Lanjut Laporan Pelanggaran Sekjen DPD  

Reporter

Rabu, 24 Mei 2017 08:18 WIB

Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentangkan poster sebagai bentuk protes saat berlangsungnya Rapat Paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V, Jakarta, 11 April 2017. Rapat Paripurna DPD ini beragendakan mendengar pidato pembuka masa sidang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Dua senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Nurmawati Dewi Bantilan dan Muhammad Asri Anas, mendatangi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menagih tindak lanjut atas laporan mereka terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik serta perilaku Sekretaris Jenderal DPD Sudarsono Hardjosoekarto. Dalam keterangan tertulis, dua senator tersebut mengatakan, dua minggu sejak laporan disampaikan, belum ada tanggapan dari KASN.

“Laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Sekjen DPD ini seharusnya masuk prioritas kasus yang ditangani KASN. Sebab, kasus ini menyangkut sebuah lembaga negara yang sedang mengalami konflik akibat kepemimpinan yang tidak sah,” ujar Nurmawati.

Baca juga:
Kisruh DPD, Pengamat Politik: Sekarang Sulit Mengharapkan DPD

Kisruh Pimpinan DPD, Hemas Gugat Pelantikan ke PTUN

Sebelumnya, senator asal Sulawesi Tengah itu bersama Anas telah menyambangi KASN pada 5 Mei 2017 untuk melaporkan Sudarsono. Kedua senator diterima langsung oleh Ketua KASN Sofian Effendi.

Dalam laporan itu, Nurmawati dan Anas mengungkapkan sejumlah tindakan Sudarsono yang dinilai melanggar aturan serta kode etik aparatur sipil negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. UU itu menyebutkan pejabat sipil harus bersikap netral, profesional, dan taat pada perintah hukum.

Baca pula:
Konflik DPD Berlanjut: Oesman Klaim Legal, Hemas Sebut Ilegal

Dua Senator dari Yogyakarta Ini Cemaskan Kisruh DPD, Sebab...

Anas—senator asal Sulawesi Barat—menuding Sudarsono sebagai pejabat sipil telah ikut berpolitik dan berpihak kepada pimpinan DPD yang tidak sah. "Sekjen semestinya taat kepada putusan Mahkamah Agung yang telah mengukuhkan kepemimpinan DPD selama lima tahun dengan GKR Hemas dan Farouk Muhammad sebagai pemimpin. Tapi Sekjen justru ikut arus kekuasaan politik dengan mendukung dan memberikan pelayanan kepada Oesman Sapta Odang yang merupakan pemimpin tidak sah,” ujarnya.

Anas juga mengungkapkan ulah Sudarsono yang melobi Wakil Ketua Mahkamah Agung Suwardi agar Mahkamah memandu pelantikan Oesman sebagai Ketua DPD. Tindakan pelantikan Oesman serta dua wakilnya, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis, sedang digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. GKR Hemas beserta sebelas anggota DPD menjadi pemohon dalam kasus tersebut, sedangkan Ketua Mahkamah Agung M. Hatta Ali menjadi pihak termohon.

DWI FEBRINA FAJRIN | S. DIAN ANDRYANTO




Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

9 hari lalu

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

14 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

14 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

20 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

28 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Franz Magnis Suseno Soroti Perilaku Jokowi dalam Pemilu 2024: Presiden Gunakan Kekuasaan Mirip Pimpinan Mafia

28 hari lalu

Franz Magnis Suseno Soroti Perilaku Jokowi dalam Pemilu 2024: Presiden Gunakan Kekuasaan Mirip Pimpinan Mafia

Franz Magnis Suseno dihadirkan menjadi saksi ahli oleh pemohon tim Ganjar-Mahfud. Berikut poin-poin pernyataan Romo Magnis.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

41 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

42 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

43 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya