TEMPO.CO, Yogyakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Yogyakarta Muhammad Afnan Hadi Kusumo khawatir bila unsur partai politik masuk ke DPD. Sebab, para anggota merupakan perwakilan daerah, bukan partai politik seperti DPR RI.
Permasalahan kepemimpinan DPD semakin ruwet setelah Mahkamah Agung melantuk Oesman Sapta Odang menjadi ketua. Tambah ruwet lagi, kesekretariatan DPD juga memihak ke kepemimpinan Oesman.
Baca : Jaga Kepercayaan Publik, Hendardi: DPD dan MA Perbaiki Situasi
Sementara itu, Anggota DPD RI dari Dapil DIY, Muhammad Afnan Hadikusumo menyesalkan Sekjen DPD RI lebih berpihak pada salah satu kelompok, yaitu kelompok OSO.
"Surat edaran netralitas yang ditandatangani Pak Sekjen (Sudarsono Hardjosoekarto) sudah ada. Praktiknya tidak begitu, tidak ada netralitas," kata dia ditemui di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Kota Yogyakarta, Rabu malam 12 April 2017.
Ia mengatakan, kisruh itu sangat kental dengan aroma politik dan uang. Mayoritas pendukung Oesman merupakan orang politik. Oesman juga merupakan ketua umum partai Hanura.
Afnan meminta sekretariat jenderal DPD menjaga netralitas sebagai aparatur sipil negara. Jika tidak netral, maka akan dilaporkan ke Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi. "Kami wacanakan untuk lapor," kata dia.
Simak juga: Polres Pangkalpinang: HTI Babel Tak Kooperatif untuk Jadwal Ulang
Dualisme di pimpinan DPD RI dinilai condong ke Oesman daripada Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan kawan-kawan. Misalnya soal tempat rapat hingga sudah memasang foto-foto pimpinan DPD Oesman di laman resmi.
Pengamat politik Refly Harun yang ditemui di Stasiun Tugu Yogyakarta, Rabu malam, 12 April 2017 menyatakan, Oesman dan kawan-kawan dilegitimasi oleh kekuatan politik. Sedangkan Mohamad Saleh dan Hemas mempunyai kekuatan hukum.
"Proses ilegal disertifikasi oleh Mahkamah Agung, maka ada dua kepemimpinan. Ada yang ilegal dan legal. Yang legal justru lemah secara politik," kata dia.
Menurut dia, jika masih menurut negara hukum, maka harus patuh pada peraturan. Ia berharap ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mencabut penyumpahan Oesman Sapta dan kawan-kawan menjadi pimpinan DPD.
MUH SYAIFULLAH