Polisi Tahan Tiga Tersangka Korupsi Universitas Negeri Makassar  

Reporter

Selasa, 23 Mei 2017 18:09 WIB

Sejumlah penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di gedung Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar. IQBAL LUBIS

TEMPO.CO, Makassar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung laboratorium terpadu Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (UNM).

Satu di antara tersangka telah meninggal, yakni Jhony Anwar selaku Ketua Tim Teknis UNM. "Ketiga tersangka ini sudah sering diperiksa, tapi baru ditahan kemarin sore (Senin, 22 Mei)," kata juru bicara Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Dicky Sondani, Selasa, 23 Mei 2017.

Menurut Dicky, tiga tersangka yang ditahan adalah Edy Rachmad Widianto selaku Direktur Utama PT Jasa Bhakti Nusantara, Yauri Razak selaku Tim Leader Manajemen Konstruksi PT Asta Kencana Arsimetama, dan Prof Mulyadi selaku Pejabat Pembuat Komitmen UNM sekaligus dosen teknik UNM. "Kasus ini seperti e-KTP, akan terus bergulir. Sementara ini, belum ada kita temukan peran Rektor UNM Husain Syam," kata dia.

Baca: Kasus CPI Makassar, Ini Bukti Baru dari Aktivis Antikorupsi

Dicky mengatakan polisi menyelidiki dugaan korupsi ini sejak 2015. Panitia pengadaan menetapkan PT Jasa Bhakti sebagai pemenang tender dan tanda tangan kontrak pada 14 September 2015. "Dalam pelaksanaan pekerjaan ini, mereka bersepakat membuat laporan pekerjaan yang tak sesuai dengan realisasi fisik," ucap Dicky.

Pada masa akhir kontrak 31 Desember 2015, pekerjaan PT Jasa Bhakti belum selesai 100 persen. Mereka diberi perpanjangan waktu pengerjaan hingga 90 hari atau sampai 30 Maret 2016. "Berdasarkan laporan, progres pekerjaan PT Jasa Bhakti hanya 82 persen. Jadi kontrak diputus dan PT Jasa Bhakti dikenakan denda," kata Dicky.

Simak: Diduga Korupsi, Ketua Yayasan Al-Azhar Makassar Ditahan

Masalahnya, hasil perhitungan oleh ahli konstruksi Universitas Hasanuddin, pekerjaan PT Jasa Bhakti hanya tercapai 61 persen. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Sulawesi Selatan menemukan kerugian negara lebih dari Rp 4 miliar dari total anggaran Rp 34 miliar.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan Ajun Komisaris Besar Yuliar Kus Nugroho menambahkan, tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. "Kalau yang meninggal proses penyidikan terhadap tersangka kami hentikan," tutur Yuliar.

Lihat: Disebut Banyak Kasus Korupsi Mandek, Ini Kata Polisi Sulsel

Menurut dia, saat ini berkas perkara masing-masing tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. "Berkas tahap pertama sudah diserahkan, tinggal P21. Kami usahakan berkas ini cepat tuntas," kata Yuliar.

Juru bicara UNM, Ilda Sulaiman, belum membalas permintaan konfirmasi untuk berita ini. Kontak telepon dan pesan melalui telepon seluler kepada dia belum dibalas.

DIDIT HARIYADI

Berita terkait

Sejarah Kota Makassar, Dari Pusat Perdagangan Hingga Kota Metropolitan

22 hari lalu

Sejarah Kota Makassar, Dari Pusat Perdagangan Hingga Kota Metropolitan

Pada 1971, Makassar berganti nama menjadi Ujung Pandang. Namun, pada 1999, nama Makassar diresmikan kembali.

Baca Selengkapnya

Alasan Presiden BJ Habibie Kembalikan Nama Makassar Hari Ini 25 Tahun Lalu

23 hari lalu

Alasan Presiden BJ Habibie Kembalikan Nama Makassar Hari Ini 25 Tahun Lalu

Nama kota Ujung Pandang resmi dikembalikan menjadi Makassar pada hari ini 25 tahun lalu. Ini alasan penetapan oleh Presiden BJ Habibie saat itu.

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Sampaikan Komitmen Kelola Air Berkelanjutan di WWF 2024

22 Mei 2024

Pemkot Makassar Sampaikan Komitmen Kelola Air Berkelanjutan di WWF 2024

Dalam diskusi ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga hadir untuk membahas peran pemerintah daerah dalam manajemen air.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Makassar Jadi Pembicara di WWF ke-10

22 Mei 2024

Wali Kota Makassar Jadi Pembicara di WWF ke-10

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto, menjadi salah satu pembicara utama di Workshop International World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali, pada 20-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Undang Khusus Danny Pomanto Jamu Makan Malam Peserta World Water Forum 2024 di Bali

19 Mei 2024

Presiden Jokowi Undang Khusus Danny Pomanto Jamu Makan Malam Peserta World Water Forum 2024 di Bali

Wali Kota Makassar Danny Pomanto bersama yang lainnya menyambut peserta WWF ke-10 dari berbagai negara yang akan mengikuti gala dinner di Garuda Wisnu Kencana.

Baca Selengkapnya

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

9 April 2024

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

21 Maret 2024

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.

Baca Selengkapnya

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

20 Februari 2024

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal

Baca Selengkapnya

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

29 Januari 2024

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

Visi Danny Pomanto membangun resiliensi dan pertumbuhan inklusif Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

10 Januari 2024

10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya.

Baca Selengkapnya