Kapolri Jelaskan 2 Metode yang Dipakai untuk Kasus Novel Baswedan

Reporter

Selasa, 23 Mei 2017 15:33 WIB

Kapolri Jenderal Tito Karnavian berkunjung ke Sulawesi Tenggara dalam rangka memberikan pengarahan pada personil Kepolisian Daerah Sultra Kamis 23 Februari 2017. TEMPO/ ROSNIAWANTY FIKR

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya memakai dua metode untuk mencari pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Tito menyebutkan dua metode itu adalah induktif dan deduktif.

"Dengan metode induktif, tim berusaha mencari pelaku dengan pendalaman saksi, TKP, dan deteksi IT di sana (lokasi kejadian)," kata Tito saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Mei 2017.

Baca: Alasan Polisi Belum Bisa Mengungkap Penyerang Novel Baswedan

Tito menjelaskan dari metode tersebut kepolisian menangkap tiga orang yang berpotensi menjadi pelaku penyerang Novel. "Tiga orang pertama sudah didalami dan dicek alibinya," kata Tito. Ketiganya kini telah dilepaskan.

Tito merinci dari pembuktian tiga orang tersebut, satu orang teridentifikasi berada di Malang, Jawa Timur, dan satu orang berada di Tambun, Jawa Barat pada saat kejadian. Sementara satu orang berada di Jakarta Timur. "Tapi yang bersangkutan tidak berada di TKP," katanya.

Tito juga menjelaskan pihaknya juga menggunakan metode deduktif dengan melihat motif penyerangan. Dari metode ini, Tito mengatakan kepolisian menangkap dua orang: Miko dan Miryam S. Haryani. Tito menilai keduanya berpotensi untuk melakukan penyerangan terhadap Novel.

Baca: Siapakah Miko yang Dilepas Polisi Terduga Serang Novel Baswedan?

Tito memastikan penanganan terus berlanjut. Tim Polda Metro Jaya, kata dia, bekerja sama dengan tim gabungan dari tim Mabes Polri dalam mengusut kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. "Ini kami dalami termasuk pencarian bahan air keras dan kemudian motif kelompok dan orang yang pernah sakit hati," kata Tito.

Hingga bulan kedua, kepolisian belum menemukan identitas dua pelaku penyerangan yang menggunakan pakaian serba hitam saat serangan terhadap Novel Baswedan pada 11 April lalu. Kepolisian telah memeriksa hingga 30 orang saksi dan sempat memeriksa lima orang terduga pelaku yang belakangan dilepaskan dengan dalih minim bukti.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

11 jam lalu

Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

Seorang pedagang di Pasar Kambing Cisalak, Depok, menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal

Baca Selengkapnya

Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

17 jam lalu

Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

Kuasa hukum sebut keluarga Prada Josua sudah mempersiapkan seluruh kebutuhan untuk autopsi sesuai dengan permintaan penyidik Denpom.

Baca Selengkapnya

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

21 jam lalu

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

Hasil autopsi tim Forensik Polda NTT menyimpulkan penyebab kematian korban penganiayaan itu karena saluran nafas tertutup sehinggga korban tewas.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

6 hari lalu

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

Berawal dari tuduhan itu, guru honorer Supriyani dilaporkan oleh orang tua D di Polsek Baito, Kamis, 26 April 2024, atas dugaan kekerasan ke siswanya

Baca Selengkapnya

Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

6 hari lalu

Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

Polisi masih mendalami dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Pasar Rebo

Baca Selengkapnya

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

8 hari lalu

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

DPR RI, Rudianto Lallo, berpendapat bahwa kasus Supriyani, guru honorer dari Konawe bisa selesai melalui restorative justice

Baca Selengkapnya

Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

9 hari lalu

Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

Tim Kejaksaan menyebut tidak ada perlawanan dari Ronald Tannur, yang hanya didampingi ART di rumahnya.

Baca Selengkapnya

Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

9 hari lalu

Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

Ronald Tannur akan dipenjara di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

9 hari lalu

Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

Terpidana Ronald Tannur ditangkap di perumahan Victoria Regency, Surabaya, pada Ahad, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 14.40 WIB.

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Lagi Terlapor Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Konsisten Sebut Perkelahian

9 hari lalu

Polisi Periksa Lagi Terlapor Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Konsisten Sebut Perkelahian

Polres Jaksel telah memeriksa belasan saksi yang diduga mengetahui penganiayaan kepada siswa MA di Tebet, termasuk terlapor

Baca Selengkapnya