Sidang E-KTP, Saksi Mengaku Diminta Musnahkan Catatan-catatan

Reporter

Senin, 22 Mei 2017 18:54 WIB

Terdakwa Irman menolak kesaksian dari saksi Markus Nari dan Ade Komarudin di kasus e-ktp di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Kamis, 6 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta – Bendahara pembantu proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Junaidi mengaku telah diminta oleh terdakwa kasus korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto untuk memusnahkan catatan-catatan pemasukan dan pengeluaran dana talangan untuk tugas supervisi proyek e-KTP.

“Saya buang, ada yang saya bakar juga,” kata Junaidi dalam lanjutan sidang e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 22 Mei 2017.

Baca: KPK Sebut Ada Potensi Tersangka Baru Korupsi e-KTP

Junaidi mengungkapkan dana talangan yang dimaksud adalah untuk perjalanan dinas ke daerah dalam kaitan proyek e-KTP. Pemusnahan dilakukan karena saat itu tengah ada penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Junaidi berujar catatan-catatan tersebut dibuang ke tempat sampah. “Catatan penerimaan pengeluaran di luar yang saya kelola dari pagu dipa,” kata dia.

Sementara itu, jaksa penuntut umum KPK Abdul Basir menuturkan bahwa dalam dakwaan ada sekitar Rp 2,5 miliar dana talangan e-KTP. Menurutnya pencairan dana talangan tersebut juga dilakukan bertahap. Dalam satu kali pencairan nilainya antara Rp 50-200 juta.

Simak: Sidang E-KTP, Saksi: Andi Narogong Pinjamkan Uang 36 M Bunga 1 M

Selain itu, Junaidi mengaku pernah dimintai uang sebesar Rp 100 juta oleh Irman. Dalam persidangan ia mengatakan uang itu akhirnya dipinjamkan ke Irman dengan menggadaikan bukti pemilikan kendaraan bermotor (BPKB) mobilnya. Dari jumlah itu, Irman telah mengembalikan sebesar Rp 90 juta melalui Sugiharto.

Irman menuturkan penggadaian BPKB baru ia ketahui pada 2016 setelah Junaidi cerita. Ia mengaku sepekan setelah mengetahui uang itu hasil menggadaikan BPKB, ia mengembalikan pinjaman tersebut. “Bukan untuk pribadi, tidak mungkin saya paksa (untuk meminjamkan uang),” kata dia.

Lihat: Sidang E-KTP Hari Ini, Jaksa Hadirkan 7 Saksi

Ketua majelis hakim sidang e-KTP John Halasan Butarbutar menilai Junaidi sangat loyal kepada atasan. Namun ia menyebut tindakan itu sangat berbahaya karena telah menghilangkan dokumen yang dinilai penting.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.

Baca Selengkapnya

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.

Baca Selengkapnya

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

5 Desember 2018

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

Dalam sidang e-KTP, jaksa menyatakan Made Oka Masagung dan Irvanto terbukri merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun

Baca Selengkapnya