Sidang E-KTP, Saksi: Andi Narogong Pinjamkan Uang 36 M Bunga 1 M  

Senin, 22 Mei 2017 17:04 WIB

Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong keluar mobil setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 23 Maret 2017. KPK menetapkan Andi Narogong sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Bersaksi dalam sidang Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Direktur Keuangan PT Quadra Solution Willy Nusantara Najoan mengungkapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong mengucurkan pinjaman uang Rp 36 miliar kepada perusahaannya terkait dengan pengadaan e-KTP. Ia mengatakan, untuk pinjaman itu, Andi Narogong mengenakan bunga yang lumayan tinggi, yakni 12,5 persen atau Rp 1 miliar.

“Mungkin Andi ingin proyek e-KTP berjalan,” katanya menjawab pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdul Basir, mengenai alasan Andi meminjamkan uang tersebut. Willy menjadi saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 22 Mei 2017.

Baca juga: Sidang E-KTP, Perusahaan Rekanan Mengaku Raih Keuntungan

Si depan sidang e-KTP, dia menuturkan pengiriman uang oleh Andi dilakukan pada 2011 dengan tiga tahapan. Pertama, berupa transfer ke rekening bank PT Quadra Solution senilai Rp 20 miliar. Kedua, transfer bank Rp 12 miliar. Ketiga, Rp 4 miliar sisanya dikirimkan tidak melalui rekening PT Quadra.

Menurut Willy, pinjaman uang dari Andi tersebut sudah dikembalikan PT Quadra. Pengembalian dilakukan dengan transfer ke Andi dan melalui cek. Pengembaliannya Rp 37 miliar karena harus menyertakan bunga Rp 1 miliar.

Pinjaman dari Andi diduga atas permintaan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Sebelum terlibat dalam proyek e-KTP, Quadra dan perusahaan Andi, PT Lautan Makmur Perkasa, sempat bekerja sama dalam proyek di Badan Pertanahan Nasional pada 2009.

Simak pula: Sidang E-KTP, Paulus Tanos: Jatah PT Sandipala Dipangkas Sepihak

Menurut Willy, bantuan dana untuk e-KTP juga diberikan Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. PT Sandipala juga termasuk anggota Konsorsium PNRI, seperti PT Quadra Solution. "Saat itu, kami tidak hanya ke Andi, kami juga dapat dari Pak Paulus. Karena pada saat itu tidak ada bank yang mau meminjamkan," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam proyek e-KTP, pihaknya menerima proyek senilai Rp 1,95 triliun. Quadra adalah anggota konsorsium dengan tugas pengadaan perangkat keras dan perangkat lunak (software). Selain itu, PT Quadra bertugas mengirimkan e-KTP, instalasi software di daerah, dan perawatan (maintenance) hingga 2015.

Dari bagian pekerjaan senilai Rp 1,95 triliun itu, kata Willy di sidang e-KTP, PT Quadra mendapat keuntungan Rp 79 miliar. Keuntungan itu diperoleh setelah hasil audit eksternal pada akhir 2016.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

10 hari lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

5 Desember 2018

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

Dalam sidang e-KTP, jaksa menyatakan Made Oka Masagung dan Irvanto terbukri merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun

Baca Selengkapnya

Irvanto Soal Tuntutan Korupsi E-KTP: Tak Adil, Saya Cuma Kurir

21 November 2018

Irvanto Soal Tuntutan Korupsi E-KTP: Tak Adil, Saya Cuma Kurir

Irvanto mengaku tak terima uang sama sekali dari korupsi e-KTP. Dia hanya dijanjikan Rp 1 miliar oleh Andi Narogong yang tidak diterimanya hingga kini

Baca Selengkapnya