Sidang E-KTP Hari Ini, Jaksa Hadirkan 7 Saksi  

Reporter

Senin, 22 Mei 2017 09:36 WIB

Terdakwa Sugiharto menolak kesaksian dari saksi Markus Nari dan Ade Komarudin di kasus e-ktp di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. 6 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Yohanes Prihana, mengatakan, pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hari ini, tim jaksa penuntut umum akan menghadirkan tujuh saksi.

“Amilia Kusumawardani, Willy Nusantara Najoan, Junaidi, Endah Lestari, Nadjamudin Abror, Ferry Haryanto, dan Melyanawati,” ucapnya saat dimintai konfirmasi, Senin, 22 Mei 2017.

Baca juga: Di Sidang E-KTP, Adik Gamawan Fauzi Akui Pinjamkan Duit, buat Apa?

Amilia merupakan Vice President PT Biomorf, Willy adalah karyawan PT Quadra Solutions, Junaidi ialah bendahara yang membantu pengadaan proyek e-KTP, dan Endah adalah anggota panitia penerima sekaligus pemeriksa pengadaan dalam proyek tersebut. Adapun Nadjamudin, Ferry, dan Melyanawati dari pihak swasta.

Persidangan e-KTP hari ini merupakan sidang ke-16. Pada sidang sebelumnya, sejumlah saksi telah mengakui menerima duit dari proyek e-KTP. Dalam 15 kali persidangan, ada sedikitnya sebelas saksi yang menyatakan telah mengembalikan duit dari proyek itu.

Dalam catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), sebelas saksi yang telah mengembalikan duit tersebut antara lain Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini senilai US$ 500 ribu; anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Djafar Hafsah, Rp 1 miliar; serta Direktur Utama Quadra Solutions Anang Sugiana US$ 200 ribu dan Rp 1,3 miliar.

Simak pula: Sidang E-KTP, Adik Gamawan Fauzi Mengaku Beli Aset Paulus Tannos

Selain itu, anggota tim teknis proyek e-KTP, Maman Budiman, mengembalikan uang Rp 5 juta; pegawai negeri sipil Kementerian Dalam Negeri, Pringgo Hadi Tjahyono, Rp 10 juta; ketua tim lelang e-KTP, Husni Fahmi, Rp 10 juta; ketua panitia pengadaan barang dan jasa, Drajat Wisnu Wibawa, US$ 40 ribu; serta Direktur Keuangan PT LEN Industri Abraham Mose Rp 3 miliar.

Adapun pada persidangan awal Mei lalu, Direktur PT LEN Industri Agus Iswanto mengembalikan duit Rp 1 miliar, pengacara Hotma Sitompul US$ 400 ribu, dan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Mahmud Toha, Rp 3 juta. Sementara itu, kerugian dari proyek bernilai Rp 5,9 triliun tersebut adalah Rp 2,3 triliun.

DANANG FIRMANTO




Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

5 Desember 2018

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

Dalam sidang e-KTP, jaksa menyatakan Made Oka Masagung dan Irvanto terbukri merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun

Baca Selengkapnya

Keponakan Setya Novanto Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus E-KTP

6 November 2018

Keponakan Setya Novanto Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus E-KTP

Menurut jaksa, keponakan Setya Novanto itu terbukti mengintervensi proses lelang proyek e-KTP dengan memenangkan perusahaan tertentu.

Baca Selengkapnya

Keponakan Setya Novanto Bantah Ada Kode Miras dalam Korupsi E-KTP

23 Oktober 2018

Keponakan Setya Novanto Bantah Ada Kode Miras dalam Korupsi E-KTP

Sebelumnya, terungkap fakta adanya nama minuman keras yang dijadikan kode untuk membagikan uang dari imbalan proyek e-KTP.

Baca Selengkapnya