Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang E-KTP, Adik Gamawan Fauzi Mengaku Beli Aset Paulus Tannos  

image-gnews
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (kanan) hadir untuk menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi proyek elektronik KTP di gedung Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta, 16 Maret 2017.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (kanan) hadir untuk menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi proyek elektronik KTP di gedung Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta, 16 Maret 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar adik mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Azmin Aulia, soal aset yang dibelinya dari Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos, anggota Konsorsium PNRI yang menang tender proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Jaksa menduga pembelian aset-aset itu ada hubungannya dengan pengadaan proyek e-KTP.

”Enggak ada hubungannya. Satunya tanah, satunya KTP, hubungannya apa?” kata Azmin Aulia saat bersaksi di sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 18 Mei 2017.

Baca juga: Sidang E-KTP, Gamawan Fauzi Akui Terima Rp 1,5 Miliar, Namun...

Azmin Aulia dan adik Gamawan Fauzi lainnya, Afdal Noverman, hari ini, Kamis, 18 Mei 2017, bersaksi di sidang e-KTP. Azmin menyebutkan, ada dua aset yang ia beli dari Paulus Tannos, yaitu rumah toko (ruko) seharga Rp 2,5 miliar dan tanah seluas 2.425 meter persegi di kawasan Brawijaya seharga US$ 3,1 juta atau sekitar Rp 31 miliar. Namun di akta pembelian tanah tertulis tanah itu seharga Rp 20 miliar. “Agar pajaknya kecil,” katanya.

Untuk ruko, Azmin mengaku pembeliannya ia lakukan sendiri. Sedangkan untuk tanah di Brawijaya, ia membelinya secara patungan 50 : 50 dengan rekannya, Johnny G. Plate, anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem.

Pembayaran tanah itu, kata Azmin, dilakukan dua kali. Pembayaran pertama US$ 2 juta, pembayaran kedua US$ 1,1 juta. “Transfer dari bank ke bank. Tapi saya lupa transfer dari rekening yang mana,” ujar Azmin.

Simak pula: Sidang E-KTP, Gamawan Fauzi: Kalau Berkhianat Saya Minta Dikutuk

Azmin mengatakan merasa menyesal membeli tanah di Brawijaya itu kepada Paulus. Sebab, setelah dibeli, ternyata lahannya kurang 250 meter persegi. Selain itu, ia digugat oleh orang yang mengaku sebagai ahli waris pemilik tanah. “Yang Brawijaya banyak masalah. Saya menyesal membeli itu,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nama Azmin tercantum dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Dalam surat dakwaan, ia disebut pernah memberikan uang US$ 2,5 juta kepada Gamawan. Sumber uang yang diduga berasal dari Andi Agustinus alias Andi Narogong itu diduga diberikan agar Gamawan memperlancar penetapan pemenang lelang.

Dalam persidangan 16 Maret 2017, Gamawan Fauzi mengaku sudah lama mengenal Paulus. Saat masih menjabat Gubernur Sumatera Barat, ada beberapa pengusaha yang membuat kontrak kerja sama dengan PLN di Sumatera Barat, Paulus Tanos merupakan salah satu kontraktornya.

Video Terkait: Sidang E-KTP, Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Klarifikasi Duit Rp 50 Juta

”Akhirnya ditandatangani di daerah yang bersangkutan supaya daerah tidak ada yang kekurangan listrik di Padang, saya baru tahu dari situ dia salah satu kontraktornya,” ujar Gamawan. Namun Gamawan mengaku tidak tahu bahwa Paulus Tannos terlibat dalam proyek e-KTP.

Namun saksi lain dalam persidangan e-KTP pada Kamis, 20 April 2017, Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby menyebut Paulus Tannos adalah orang kepercayaan Gamawan. “Saya ke rumah Pak Hendra di Kebayoran. Terus saya ngobrol dan dia pesan, ‘prinsipnya ikuti rambut putih. Paulus Tannos. Ke mana pun dia pergi pasti menang’,” kata Bobby.

Saat mengikuti pertemuan-pertemuan tim Fatmawati, Bobby, yang mantan pegawai PT Java Trade Utama—anggota Konsorsium Murakabi Sejahtera, konsorsium rekayasa bentukan Andi Agustinus—mengaku kerap melihat Paulus Tannos. Menurut kabar yang didengarnya, Paulus adalah orang dekat Gamawan Fauzi. “Saya tanya siapa itu. Karena lihat mobilnya mewah dan punya akses di Fatmawati. Katanya ini orangnya menteri,” ujarnya di depan sidang.

MAYA AYU PUSPITASARI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin pekan depan karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. TEMPO/Magang-Andre Lasarus Benny
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.


Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.


Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.


Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022. Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.


KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

29 Juni 2022

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi melempar senyuman saat berjalan meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. ANTARA
KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

Gamawan Fauzi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Perludem:Juri Ardiantoro Jadi Ketua Pansel KPU Rawan Konflik Kepentingan

12 Oktober 2021

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani (kiri) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (tengah) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Juri Ardiantoro (kanan) berkonsultasi dengan petugas di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin 27 Mei 2019. TKN mendatangi MK untuk meminta penjelasan tentang menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Perludem:Juri Ardiantoro Jadi Ketua Pansel KPU Rawan Konflik Kepentingan

Juri Ardiantoro sempat menjadi Wakil Direktur Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam Pemilihan Presiden 2019 lalu.


Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberi isyarat saat ia menyampaikan pernyataan selama kunjungannya di hotline nasional Kementerian Kesehatan, di Kiryat Malachi, Israel 1 Maret 2020. [REUTERS / Amir Cohen]
Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.


Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Pimpinan KPK periode 2016-2019 Agus Rahardjo dan Laode M. Syarief berbincang dengan pegawai KPK setelah memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.


Kasus Proyek IPDN, KPK akan Periksa Mantan Mendagri Gamawan Fauzi

18 November 2019

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi melempar senyuman saat berjalan meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. ANTARA
Kasus Proyek IPDN, KPK akan Periksa Mantan Mendagri Gamawan Fauzi

KPK memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Dudy, yakni dua staf PT Hutama Karya masing-masing Mohamad Anas dan Hari Prasojo.