Dua tersangka kasus Pembunuhan peserta diksar Mapala UII dalam rilis di polresta Karanganyar, Jawa Tengah, 27 April 2017. Diksar maut The Great Camping (TGC) ke-37 ini diikuti 37 peserta pada 14-22 Januari 2017. TEMPO/Bram Selo Agung
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Karanganyar menangkap tiga tersangka baru kasus kekerasan dalam Pendidikan Dasar Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia (Diksar Mapala UII), Ahad, 21 Mei 2017. Sedangkan tiga tersangka baru lain saat ini masih dicari.
Kepala Polres Karanganyar Ajun Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan ketiga tersangka ditangkap di daerah Sleman. “Saat ini sedang dalam perjalanan menuju Karanganyar,” kata Ade, Ahad malam 21 Mei 2017. Baca : Kasus Diksar Mapala UII, Sidang Dakwaan Ditunda
Menurutnya, penyidik memutuskan untuk menangkap tersangka setelah mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan. “Kami langsung menerjunkan tim pencari sejak Jumat kemarin,” katanya.
Setelah melakukan pencarian selama tiga hari, tim akhirnya menemukan tersangka TA di sebuah jalan di kawasan Ngaglik, Sleman. “Dia bisa ditangkap tanpa perlawanan,” katanya. Beberapa jam kemudian, tim juga menemukan dua tersangka lain, NA dan HS. Mereka juga ditangkap di daerah Ngaglik, Sleman. Simak pula : 6 Tersangka Baru Mapala UII Minta Pemeriksaan Ditunda, Sebabnya...
Ade menyebutkan bahwa para tersangka Diksar Mapala UII itu beberapa kali berpindah tempat tinggal selama beberapa waktu terakhir. Selain berpindah, mereka juga telah berganti nomor telepon seluler. “Beruntung, tim masih bisa melacak,” katanya.