Pungli di Rutan Pekanbaru, Polisi Dalami Peran Kepala Rutan  

Reporter

Jumat, 19 Mei 2017 23:08 WIB

Seorang napi yang kabur dari Rutan Pekanbaru diserahkan ke petugas kepolisian oleh keluarganya. TEMPO/Riyan Nofitra

TEMPO.CO, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau mengatakan pihaknya masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Saat ini, Polda Riau telah menetapkan dua tersangka.

"Kami masih mendalami keterlibatan pihak lainnya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Jumat, 19 Mei 2017.

Baca: Polisi Tetapkan Dua Staf Rutan Pekanbaru Jadi Tersangka Pungli

Adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus pungli di Rutan Pekanbaru masih terbuka. "Ini apakah diketahui karutan (kepala rutan), masih akan didalami. Yang sudah diperiksa sebanyak 22 saksi dari petugas rutan, napi, dan keluarga tahanan," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan sejak Jumat, 12 Mei 2017, polisi telah menetapkan dua staf rutan sebagai tersangka kasus dugaan pungli di Rutan Pekanbaru. "Keduanya adalah staf yang ada di rutan, sebagai staf pengamanan," kata Guntur.

Guntur mengatakan, kedua staf berinisial RR dna RK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu diduga menerima secara langsung uang tunai dan melalui transfer, yang nilainya mencapai jutaan rupiah. Polisi menemukan enam indikasi praktek pungli di Rutan Pekanbaru, di antaranya kunjungan tamu, menerima telepon dan pindah kamar.

Baca: Buntut Napi Pekanbaru Kabur, Begini Pungli yang Terendus

Kasus pungli di Rutan Pekanbaru terungkap menyusul peristiwa kaburnya 448 napi pada 5 Mei 2017, sebelum waktu salat Jumat. Mereka kabur dengan cara mendobrak salah satu pintu hingga terbuka. Sebanyak 322 napi kabur berhasil ditangkap lagi, tetapi sisanya 126 napi masih buron.

Kaburnya narapidana itu diduga karena kekecewaan mereka atas pelayanan rutan yang buruk dan maraknya praktek pungli di sana. Selain itu, mereka mengaku kerap dipersulit dalam pengurusan cuti bersyarat. Ditambah lagi. jumlah narapidana di sana melebihi kapasitas. Rutan Klas II-B Pekanbaru yang seharusnya diisi 368 orang justru dihuni lebih dari 1.800 tahanan.

Meski telah memeriksa 22 saksi terkait kasus pungli Rutan Pekanbaru, polisi belum menyentuh pejabat lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Tetapi proses penyidikan masih berlanjut, polisi pun tak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

RIYAN NOFITRA | ANTARA

Video Terkait: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Praktek Pungli di Rutan Pekanbaru




Berita terkait

Prioritas Membangun Kota Bertuah

15 Agustus 2023

Prioritas Membangun Kota Bertuah

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, memprioritaskan pembangunan yang dibutuhkan warga. Menyiapkan generasi untuk Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

4 Agustus 2023

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP berkunjung ke Kecamatan Sail, Minggu, 30 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya

KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

30 Juli 2023

KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

Muflihun mengapresiasi panitia yang menggelar turnamen secara swadaya.

Baca Selengkapnya

SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

4 Juli 2023

SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

Beberapa KK tersebut ternyata berdomisili cukup jauh dan di luar sistem zonasi SMA 8 proses PPDB 2023.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

24 Juni 2023

Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

Berikut beberapa destinasi wisata Kota Pekanbaru yang wajib Anda singgahi saat berada di Riau.

Baca Selengkapnya

Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

24 Juni 2023

Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

Kota Pekanbaru didirikan pada tanggal 23 Juni 1784. Berikut sejarah dan asal-usul Ibukota Provinsi Riau ini.

Baca Selengkapnya

Berumur 239 Tahun, Begini Awal Terbentuknya Kota Pekanbaru

23 Juni 2023

Berumur 239 Tahun, Begini Awal Terbentuknya Kota Pekanbaru

Hari ini, 23 Juni 239 tahun silam, kota Pekanbaru resmi didirikan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah. Ini kisah pendirian Ibu Kota Riau ini.

Baca Selengkapnya

Begini Besaran Tarif Ojek Online Naik Mulai Lusa: Sebagian Pengemudi Ojol Pekanbaru Senang

8 September 2022

Begini Besaran Tarif Ojek Online Naik Mulai Lusa: Sebagian Pengemudi Ojol Pekanbaru Senang

Kebijakan tarif ojek online baru diumumkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno dalam konferensi pers virtual, kemarin.

Baca Selengkapnya

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.

Baca Selengkapnya

Berumur 238 Tahun, Begini Asal-usul Kota Pekanbaru

23 Juni 2022

Berumur 238 Tahun, Begini Asal-usul Kota Pekanbaru

Nama Kota Pekanbaru dahulu dikenal dengan nama Senapelan

Baca Selengkapnya