TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Riau telah mengantongi sejumlah bukti praktik pungutan liar terhadap tahanan oleh para petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau. Penyelidikan pun tak hanya membidik dugaan korupsi dan pemerasan, tapi juga mengendus adanya tindak pidana pencucian uang hasil praktik lancung tersebut. Ini merupakan buntut dari kasus narapidana Pekanbaru yang kabur. Pungli merupakan salah satu penyebabnya.
“Kami menyelidiki adanya unsur menyamarkan seolah-olah uang tersebut dari kegiatan legal maka itu akan diakumulasikan dengan pidana pencucian uang,” kata Kepala Polda Riau Inspektur Jenderal Zulkarnain, Selasa, 9 Mei 2017. (Baca: Ratusan Napi Pekanbaru Kabur, Polisi Buka Posko Pencarian)
Zulkarnain mengatakan pasal pidana pencucian uang bisa diterapkan karena pungutan liar di penjara itu diduga telah berlangsung sistemik selama bertahun-tahun. Narapidana diminta menyetor fulus bila ingin menelepon keluarganya. Ada juga biaya besuk dan membawa makanan Rp 20-40 ribu.
Belum lagi “tarif” pindah ruangan dari blok yang kelebihan penghuni ke blok yang lebih layak, yang berkisar Rp 1-7 juta. Penjara Sialang Bungkuk memang kelebihan beban. Penjara itu dihuni 1.870 tahanan, padahal kapasitasnya hanya 361 orang.
Polisi telah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang akan digunakan untuk menjerat petugas penjara yang memungut uang haram dari narapidana. “Semoga dalam sepekan ke depan bakal ada penetapan tersangka,” ujarnya. (Baca: Buntut Napi Pekanbaru Kabur, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Dicopot)
Alat bukti tersebut antara lain nota transfer sejumlah uang dari keluarga narapidana ke rekening petugas rumah tahanan. Ada pula bukti pesan pendek dari petugas kepada keluarga narapidana untuk mengirim uang ke nomor rekening milik seseorang lainnya.
Pemerasan di Rutan Sialang Bungkuk inilah yang diduga memicu kerusuhan yang berbuntut kaburnya 448 tahanan pada Jumat siang, 5 Mei 2017. Pungli terus-menerus membuat narapidana berunjuk rasa memprotes buruknya pelayanan. Kericuhan pun terjadi. Para tahanan mendobrak pintu setinggi 3 meter di bagian samping kanan rutan, lalu melarikan diri. Hingga kemarin, 153 tahanan masih buron.
Tim Polda Riau telah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan pungli ini. Mereka terdiri atas tahanan, tahanan pendamping, keluarga, serta enam petugas penjara yang diduga menjadi pelaku pemerasan. Zulkarnain memastikan penyelidikan kasus ini tak akan berhenti di level bawah. Aliran dana pemerasan akan ditelusuri hingga level atas pejabat rumah tahanan. “Pemecatan mereka tidak menghentikan kami menelusuri pidana,” ucapnya. (Baca: Polda Riau Periksa 12 Saksi Terkait Pungli di Rutan Pekanbaru)
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memecat Kepala Rutan Sialang Bungkuk dan dua pejabat lain, Senin lalu. Enam anggota staf juga diturunkan pangkatnya karena diduga terlibat pemerasan. Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau Ferdinand Siagian ikut dicopot dan diharuskan mengikuti pembinaan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Dusak, penelusuran terhadap adanya pungutan liar juga akan dilakukan di sejumlah lembaga pemasyarakatan lain yang rawan pungli. “Kami laporkan juga soal penjara yang kelebihan kapasitas karena sangat rawan,” tuturnya.
Penjara yang paling parah kelebihan penghuni dan rawan pungutan liar diberi tanda merah, yaitu penjara di Bengkalis, Bagansiapiapi, dan Pekanbaru di Provinsi Riau; Pontianak (Kalimantan Barat); Tarakan (Kalimantan Utara); Banjarmasin dan Martapura (Kalimantan Selatan); serta lapas di Jambi dan Sumatera Utara. Kelebihan penghuni penjara di daerah tersebut mencapai 800 persen. (Baca: Pungli Picu Napi Pekanbaru Kabur, Yasonna: Perilaku Ini Biadab)
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Aidir Amin Daud mengatakan mulai pekan ini tim pengawas internal sebanyak delapan orang akan diturunkan untuk menelusuri dugaan pungli di penjara lain. “Kami meminta bantuan tim Sapu Bersih Pungli di kepolisian daerah masing-masing,” katanya.
YOHANES PASKALIS | RIYAN NOFITRA | ANTARA
Video Terkait:
Pungli di Lapas Riau, Polisi Sudah Kantongi Bukti Pungli Oknum Lapas