Pansus Hak Angket KPK, Taufik Kurniawan: Semua Fraksi Harus Ikut

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 19 Mei 2017 07:30 WIB

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen memberi keterangan usai melakukan rapat konsultasi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 23 Juni 2015.TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Taufik Kurniawan, mengatakan tata tertib DPR jelas menyebutkan bahwa panitia khusus hak angket harus diikuti oleh seluruh fraksi. Hal ini berlaku pula terhadap rencana pembentukan pansus hak angket DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut dia, ketentuan ini tidak bisa ditafsirkan lagi dan harus ditaati oleh semua pihak. "Kan itu tata tertib, jadi harus (ditaati) ketentuannya. Kami berpijak pada konstitusional," kata Taufik selepas memimpin rapat Badan Musyawarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Mei 2017.
Baca : Nasib Hak Angket KPK oleh DPR Ditentukan Pekan Depan

Polemik pengiriman anggota pansus hak angket KPK muncul lantaran pengguliran hak angket ini tidak disetujui oleh semua fraksi. Partai Keadilan Sejahtera sebagai salah satu fraksi penolak menyatakan tidak akan mengirimkan anggotanya.

Meski PKS sudah resmi menyatakan tidak akan mengirimkan anggotanya, Taufik enggan memberikan kepastian apakah hak angket akan tetap lanjut atau tidak. "Saya gak bisa dahului apa akan lanjut atau tidak, tapi sesuai ketentuan dan kesepakatan bersama kami tunggu sampai rapat berikutnya," kata dia.

Taufik tak memungkiri bila masih ada proses lobi di antara fraksi terkait kelanjutan hak angket KPK. "Ini kan proses politik, kami serahkan semuanya pada kewenangan intuisi dari fraksi-fraksi," ujarnya.
Simak pula : Hak Angket KPK, Fahri Hamzah: Pembentukan Pansus Mungkin 23 Mei

Politikus Partai Amanat Nasional ini menjelaskan dalam rapat Bamus tadi disepakati hak angket ini dibahas kembali pekan depan karena belum ada satupun fraksi yang mengirimkan nama-nama anggotanya. Rapat tadi hanya membacakan tata tertib DPR terkait pengiriman anggota dalam pansus hak angket.

Menurut dia, hal ini akan jadi bahan pertimbangan bagi seluruh pimpinan fraksi untuk memutuskan sikapnya dalam rapat Bamus pekan depan. "Kita tunggu saja dalam rapat pengganti berikutnya apakah sudah ada fraksi yang mengirimkan atau masih belum ada yang mengusulkan, ini tentu jadi bagian yang tak terpisahkan dari mekanisme proses hak angket," tuturnya.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

7 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

22 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya