Sidang E-KTP, Ini Alasan Paulus Tannos Kucurkan Duit US$ 200 Ribu

Reporter

Kamis, 18 Mei 2017 17:30 WIB

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi E-KTP di Pengadilan Tipikor, Kamis, 30 Maret 2017. MARIA FRANSISCA

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos membantah pernah dimintai sejumlah uang oleh terdakwa Sugiharto di sidang e-KTP. Paulus mengatakan satu-satunya pihak yang pernah menerima aliran dana darinya adalah PT Quadra Solution.

"Saya tidak pernah dimintai uang oleh terdakwa. Tapi memang ada beberapa kali pemberian dana dari saya kepada Anang, Direktur Utama PT Quadra Solution," kata Paulus saat bersaksi melalui teleconference dalam sidang e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 18 Mei 2017.

Baca: Sidang E-KTP, Paulus Tanos Mengaku Diancam Dibunuh

Paulus mengatakan ada kesepakatan antara dia dengan Anang terkait dengan pengelolaan PT Quadra Solution. Paulus berencana membeli saham PT Quadra setelah proyek e-KTP selesai.

"Anang akan ke Amerika setelah e-KTP selesai karena keluarganya ada di sana, jadi saya berniat mengambil alih perusahaannya," kata Paulus.

Menurut Paulus, ia telah memberikan lebih dari US$ 200 ribu untuk pembelian saham Quadra Solution. Setiap pemberian, kata dia, selalu ada catatannya. Namun, seluruh catatan itu telah diambil preman-preman yang menyerang rumahnya pada 2012 lalu.

Paulus meyakinkan bahwa pemberian uang itu tak ada kaitannya dengan e-KTP. "Dana ini sebagai good will. Tapi kalau itu digunakan untuk kepentingan lain saya tidak tahu," katanya.

Baca: Dua Penyebab Paulus Tannos Ubah Keterangan BAP di Sidang E-KTP

Pada sidang sebelumnya, Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sudiharjo mengaku pernah menyerahkan uang US$ 200 ribu kepada Sugiharto. Uang yang berasal dari Paulus itu akan digunakan untuk keperluan legal. Menurut Anang, Paulus menyuruhnya memberi uang tersebut kepada Sugiharto melalui Direktur PT Quadra Solution Achmad Fauzi.

Dalam surat dakwaan, mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman disebut pernah menggunakan jasa advokat Hotma Sitompul and Associates untuk menghadapi gugatan konsorsium lain usai diumumkan pemenang lelang. Irman lalu meminta Sugiharto untuk meminta sejumlah uang kepada rekanan atau vendor yang ikut mengerjakan proyek e-KTP. Sidang e-KTP masih akan berlanjut.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.

Baca Selengkapnya

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.

Baca Selengkapnya

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

5 Desember 2018

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

Dalam sidang e-KTP, jaksa menyatakan Made Oka Masagung dan Irvanto terbukri merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun

Baca Selengkapnya