Seleksi Calon Hakim Agung 2017, KY Hanya Loloskan 2 Perempuan
Senin, 15 Mei 2017 19:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) meluluskan 29 calon hakim agung (CHA), yang hanya dua di antaranya peserta berjenis kelamin perempuan dari total 82 peserta seleksi kualitas CHA Tahun 2017. Penetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Pleno Komisi Yudisial CHA Tahun 2017 hari ini, Senin, 15 Mei 2017 di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat.
Ketua Bidang Rekruitmen Hakim KY Maradaman Harahap mengatakan hanya dua orang calon perempuan yang lolos ke tahap seleksi berikutnya. Kedua calon tersebut adalah Reny Halida Ilham Malik yang saat ini menjabat Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Jakarta, dan Azizah Bajuber yang menjabat Hakim Tinggi Badan Pengawas Mahkamah Agung RI.
Baca juga: KY Tutup Pendaftaran Seleksi Calon Hakim Agung
“Dari empat kamar yang tersedia, hanya delapan calon perempuan dari awalnya 88 orang pendaftar, semuanya lolos administrasi, tapi yang lolos selanjutnya (seleksi Tahap II Kualitas) hanya dua orang. Jadi memang perbandingannya jauh. Padahal kami sudah membuka kesempatan sebesar-besarnya,” ujar Maradaman.
Ia menambahkan, dalam tahap seleksi terdapat beberapa rangkaian penilaian yang pada akhirnya akan diakumulasikan. KY dan tim teknis menggunakan instrumen penilaian meliputi karya profesi dengan tim teknis dari Pimpinan dan Anggota KY; karya tulis di tempat dengan tim teknis dari tim pembaca yang merupakan akademisi; kasus Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dengan tim teknis dari Tenaga Ahli KY dan mantan hakim; berbagai kasus hukum (Hukum Acara Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, Agama dan Militer); serta tes obyektif.
“Semuanya sudah diakumulasikan, ternyata nilai mereka rendah. Jadi di sini bukan ada pelecahan gender. Sama sekali tidak. Kebetulan, memang nilainya rendah jadi tak bisa kami tetapkan,” tutur Maradaman.
Simak pula: Kekosongan Hakim Ad-Hoc PHI, Ketua KY Diskusi dengan Wiranto
Namun ia enggan menyebutkan berapa poin penilaian yang ditetapkan kepada masing-masing CHA. “Itu rahasia kami. Standarlah, yang disetujui komisioner. Yang jelas, 29 orang itu ditetapkan bulat,” tuturnya.
Selanjutnya bagi CHA yang lulus seleksi kualitas berhak mengikuti Tahap III yaitu seleksi kepribadian dan kesehatan. Untuk asesmen kompetensi dan kepribadian akan dilaksanakan pada 21-22 Mei 2017 di Gedung KY. Materi yang diujikan pada seleksi kepribadian meliputi asesmen kompetensi dan kepribadian, rekam jejak, dan masukan dari masyarakat. Sementara tes kesehatan akan dilaksanakan pada 23-24 Mei 2017 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.
Sebelumnya KY telah menerima usulan calon hakim agung sejak 8 Maret hingga 29 Maret 2017. Usulan tersebut kemudian diperpanjang hingga 7 April 2017. Dalam periode itu, KY telah menerima 88 orang yang diusulkan untuk mengikuti seleksi CHA. Selanjutnya, berdasarkan Rapat Pleno KY, pada Kamis 13 April 2017 lalu, secara resmi KY menetapkan 82 orang yang lulus seleksi administrasi CHA 2017.
Lihat juga: Alasan Komisi Hukum DPR Hanya Loloskan 3 Hakim Agung pada 2016
Seleksi yang digelar KY ini untuk mengisi kekosongan enam jabatan hakim agung di MA yang terdiri dari: 1 hakim kamar pidana, 2 hakim kamar perdata, 1 hakim kamar agama, 1 hakim kamar militer (berasal dari militer), dan 1 hakim kamar tata usaha negara (yang memiliki keahlian hukum perpajakan).
DESTRIANITA