TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto untuk menyelesaikan masalah kekosongan hakim ad-hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Mahkamah Agung. Kekosongan itu lantaran keempat hakim ad-hoc yang ada akan memasuki masa pensiun.
"Mereka pada April 2017 ini semua pensiun, sehingga harus cepat dipenuhi (posisinya). Kita cari cara, saya komunikasikan ke Pak Menko," ujar Aidul saat ditemui di depan kantor Wiranto, Jumat, 3 Februari 2017.
Menurut Aidul, pengisian posisi hakim ad-hoc tersebut tak akan mudah. Dalam proses normal, KY harus melakukan seleksi yang menghabiskan waktu paling tidak enam bulan. "Dan belum tentu usulan ke DPR RI diterima."
KY sebelumnya menyatakan niat berdiskusi dengan pihak DPR untuk memperpanjang masa jabatan keempat hakim ad-hoc PHI tingkat MA. Ada pula usulan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk memperpanjang jabatan para hakim itu selama enam bulan hingga satu tahun.
Aidul sempat juga mendiskusikan proses seleksi hakim tingkat pertama, pada Wiranto. Menurutnya, saat ini Indonesia kekurangan setidaknya 1.500 hakim. "Padahal ada pengadilan-pengadilan baru, karena ada pemekaran wilayah."
YOHANES PASKALIS
Berita lain:
Ajaib, Seorang Warga Singapura Punya KTP Pekanbaru